INPASSING PANGKAT DOSEN BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
A. Latar Belakang
+ Pemerintah memberikan tunjangan profesi kepada dosen yang telah memiliki sertifikat
pendidik (Ps. 53 ayat (1) UU No. 14 Thn 2005)
+ Tunjangan profesi diberikan setara dengan 1 kali gaji pokok dosen yang diangkat oleh
pemerintah pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama (Ps. 53 ayat (2)
+ Tunjangan profesi dialokasikan dalam APBN
Permasalahan :
● Bagi dosen bukan PNS hanya memiliki jabatan akademik
● Pangkat dosen bukan PNS bersifat lokal (kebijakan penyelenggara PT)
● Penghitungan masa kerja dosen bukan PNS tidak sama antar PT yang diselenggarakan oleh
masyarakat
● Tidak berlaku angka kredit untuk kenaikan pangkat dalam jabatan yang sama yang ada hanya
kenaikan jabatan akademik
B. Tujuan Inpassing
* Penyetaraan pangkat dosen bukan PNS yang telah menduduki jabatan akademik dengan
pangkat dosen PNS
* Menentukan masa kerja dalam jabatan
* Alat untuk menentukan besarnya pembayaran tunjangan profesi
* Perlakuan yang sama antara dosen bukan PNS dengan dosen PNS
C. Dasar Kebijakan
* Pada dasarnya PNS naik pangkat adalah 4 tahun sekali
* Dalam Kepmenkowasbangpan No. 38 Tahun 1999 jenjang jabatan diperoleh melalui kenaikan
jabatan secara reguler dan loncat jabatan
* Kenaikan pangkat bagi dosen PNS yang memperoleh kenaikan jabatan secara reguler sesuai
dengan angka kredit yang dimiliki
* Kenaikan pangkat berikutnya setingkat lebih tinggi bagi dosen PNS yang memperoleh
kenaikan jabatan melalui loncat jabatan diwajibkan mengumpulkan angka kredit 30% yang
berasal dari unsur utama (tridharma PT) dari jumlah angka kredit yang diperlukan untuk
kenaikan pangkat selanjutnya
* Pengangkatan awal (pertama kali) dalam jabatan fungsional dosen ditentukan oleh ijazah yang
digunakan oleh dosen yang bersangkutan pada saat melamar menjadi dosen
Kamis, 02 April 2009
Selasa, 10 Maret 2009
ANALISIS PENGARUH LINGKUNGAN KAMPUS DAN PELAYANAN TERHADAP MOTIVASI BELAJAR MAHASISWA PADA STIKOM DINAMIKA BANGSA
ANALISIS PENGARUH LINGKUNGAN KAMPUS DAN PELAYANAN TERHADAP MOTIVASI BELAJAR MAHASISWA PADA STIKOM DINAMIKA BANGSA
Oleh : Drs. Effiyaldi, MM dan Inge Handriani, SE, MMSI
Kata Kunci : Lingkungan Kampus, Pelayanan, Motivasi Belajar, Regresi, Variabel, Korelasi, Signifikan.
Oleh : Drs. Effiyaldi, MM dan Inge Handriani, SE, MMSI
Kata Kunci : Lingkungan Kampus, Pelayanan, Motivasi Belajar, Regresi, Variabel, Korelasi, Signifikan.
ABSTRACT
The purpose of this research are : first; finding out the college environment influenceand the service to students’ study motivation at STIKOM Dinamika Bangsa. Second; finding out the most dominant variable that influence studens’ study motivation at STIKOM Dinamika Bangsa.The prosedure of collecting data is done by spreading out questionaires to all respondents as much as 107 respondents. Analysis model used is double liniear regression. Hypothesis is examined by using F test and T test. The coefficients table shows regression equivalent. Regression model can be arranged as follow; Y = - 0,038 + 0,144 X1 + 0,497 X2 In which; Y = Study Motivation, X1 = College Environment, X2 = Service. The research result showed that the influence of college environment variable to study motivation (r2 X1) which was counted by correlation coeffisient is 0,356. While, the influence of service variable to study motivation variable (r2 X2)is 0,569. There is one significantinfluence of service variable to study motivation variable is 0,59. Ehile, the influence of both college environment and service to study motivation (R2 ) is 0,341. Based on the result of the research, some recommendation are proposed by the writer to STIKOM Dinamika Bangsa and Yayasan Dinamika Bangsa, they are:
Good service quality must be held continuously.
The influence of college environment is not significant to the students’ study motivation at STIKOM Dinamika Bangsa. There fore, Air Conditioner (AC) should be functioned anymore.
Rabu, 04 Maret 2009
PEDOMAN PENILAIAN DAN PEMBERIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL DOSEN
PEDOMAN PENILAIAN DAN PEMBERIAN ANGKA KREDIT
JABATAN FUNGSIONAL DOSEN
Oleh :
TRISNO ZUARDI, SH.,MM
Kepala Bagian Mutasi Dosen – Biro Kepegawaian
WORKSHOP JABATAN FUNGSIONAL DOSEN DAN ANGKA KREDITNYA
BIRO KEPEGAWAIAN – DEPDIKNAS
JAMBI, FEBRUARI 2009
1. Prinsip Penilaian
a. Adil ; Setiap usulan diperlakukan sama dan dinilai dengan kriteria penilaian yang sama.
b. Obyektif ; Penilaian dilakukan terhadap bukti-bukti yang diusulkan dan dapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya serta dinilai dengan kriteria penilaian yang jelas
c. Akuntabel ; Hasil penilaian dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan pertimbangan dan
alasannya
d. Transparan dan Bersifat Mendidik ; Proses penilaian dapat dimonitor dan dikomunikasikan
dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip dalam proses pembelajaran bersama, untuk menda
patkan proses yang lebih efektif dan efisien dengan hasil yang lebih benar dan lebih baik.
2. Standar Penilaian Angka Kredit Prestasi Kerja Dosen
I. PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN
a.Mengikuti pendidikan sekolah dan memperoleh gelar/sebutan/ ijazah :
Kriteria
- Ijazah dalam negeri harus berasal dari pascasarjana terakreditasi sekurang- kurangnya B
- ijazah luar negeri harus mendapatkan penilaian dari Ditjen Dikti.
- Linear :
S1 – S2 = 50
S2 – S3 = 50
- Non Linear
S1 = 5
S2/Sp.I = 10
S3/Sp.II = 15
1). Bukti Kegiatan :
a) Fotokopi ijazah yg dilegalisir oleh pejabat yang berkompoten
b) - SK Tugas Belajar
- SK Izin Belajar
- SK Pembebasan Sementara dari tugas-tugas jabatan
2).Batas Kepatutan : 1 (satu) ijazah per periode penilaian
b. Mengikuti diklat fungsional dosen dan memperoleh STPP
1). > 960 jam = 15
2) 641 – 960 jam = 9
3) 481 – 640 jam = 6
4) 161 – 480 jam = 3
5) 81 - 160 jam = 2
6) >30 - 80 jam = 1
1). Bukti Kegiatan :
a) Fotokopi STPP/Sertifikat yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
b) Surat tugas
2). Batas Kepatutan :
- > 960 jam 1 (satu) STPP/Sertifikat per periode penilaian
- > 641 - < 960 =" 1"> 481 - < 640 =" 1"> 161 - < 480 =" 1"> 81 - < 160 =" 1"> 30 - < 80 =" 1" pertama =" 0,5" berikutnya =" 0,25" pertama =" 1" berikutnya ="0,5" pu =" 8," pb =" 6" pu =" 3," pb =" 2" pu =" 1," pb =" 0,5" pb =" 0,5" ketua =" 1" anggota =" 0,5">kurikuler dan ko
kurikuler termasuk pena- sehat akademik/dosen wali .
- bid. Kemahasiswaan ->ekstra kurikuler
- jumlah mhs tidk dibatasi angka kredit = 2 persemester
1). Bukti Kegiatan : SK Penugasan
2). Batas Kepatutan : Tidak dibatasi jumlah mahasiswa
i.Mengembangkan program kuliah
Kriteria :
- hasil pengembangan inovatif model metode pembelajaran, media pembe- lajaran, dan
evaluasi pembelajaran.
- bangsun metodologi pendidikan
- bangsun metedologi penelitian di PT
- berbentuk tulisan ilmiah
- disimpan di perpustakaan PT
angka kredit = 2 persemester
1)Bukti Kegiatan
Makalah/tulisan asli
2) Batas kepatutan
1 matakuliah persemester
j.Mengembangkan bahan pengajaran :
Kriteria :
- hasil pengembangan inovatif materi substansi pengajaran
- buku, untuk buku ajar
- karya lain (diktat, modul, petunjuk pratikum, model, alat bantu, audio visual , naskah totorial
angka kredit :
1) buku ajar = 20 /buku
2) Diktat, modul, petunjuk pratikum, model, alat bantu, audio visual , naskah totorial masing-masing = 5
1). Bukti Kegiatan :
- Buku ajar/buku teks asli
- Diktat, modul, petunjuk pratikum, model, alat bantu, audio visual , naskah totorial, asli
2)Batas Kepatutan :
a. 1 buku pertahun
b. 1 karya lain (Diktat, modul, petunjuk pratikum, model, alat bantu, audio visual , naskah
totorial) persemester.
k.Menyampaikan orasi ilmiah
Kriteria :
- pidato ilmiah pd forum-2 ke- giatan tradisi akademik
angka kredit = 5 pertahun perperguruan tinggi
1). Bukti Kegiatan : Makalah atau buku bahan orasi ilmiah
2). Batas Kepatutan : 2 perguruan tinggi persemester
l. Menduduki jabatan pimpinan perguruan tinggi
☻ Rektor, Ketua MWA, Ketua Senat Aka- demik, Ketua Dewan GB/Majelis GB, angka kredit =
6
☻ Purek, Ketua Lembaga, Wk. MWA, Ses. MWA, Ses MGB/DGB, Ses Senat Akademik, Ses
Senat PT, Dekan, Direktur PPs, Ketua Senat Fak. Angka kredit = 5
☻ Pudek, Ketua ST, Asdir PPs, Dir Poltk Kapuslit pd Univ/inst, Ses senat. Angka kredit = 4
☻ Dir Akd, Puket ST, Kapuslitmas ST, Pudir poltek. Angka kredit = 4
☻ Pudir akad, kajur/kabag, Ketua/Ses prodi, Ka unit litabdimas akad. Angka kredit = 3
☻ Kajur poltek/akad dan sesjur/bag pd univ/inst/ST = 3
☻ Sesjur poltek/akad, dan Ka.lab univ/ inst/ST/poltek/akad = 3
1). Bukti Kegiatan : SK jabatan pimpinan
2) Batas Kepatutan : Dosen yang menduduki lebih dari satu jabatan pada saat yang sama, angka
kreditnya dihitung salah satu yang bernilai tinggi
m. Membimbing dosen yang lebih rendah jabatannya :
Kriteria :
- Lektor = bependidikan S3/Sp.II
- Lektor Kepala = S1/DIV atau S2/Sp.I
- Membimbing pencangkokan :
▫ membimbing dosen yunior dari PT lain yg dicangkokan di PT asal oleh pembimbing
▫ dalam bidang ilmu yang sama dgn dosen pembimbingnya
- Pembimbingan reguler :
▫ pembimbingan dosen yunior di perguruan tinggi sendiri
▫ Dlm bidang ilmu yang sama dengan pembimbingnya
- jumlah dosen yunior yang dibimbing tidak dibatasi
Angka kredit :
Pembimbingan Pencangkokan = 2
Pembimbingan reguler = 1
1)Bukti kegiatan : SK Penugasan
2)Batas kepatutan ; Kegiatan persemester
n.Melaksanakan kegiatan detasering dan pencangkokan
Kriteria :
- Detasering
▫ penugasan dari PT asal ke PT lain
▫ membimbing dosen yunior pd PT tersebut
▫ Dlm bidang ilmu yang sama
▫ tidak dibatasi jumlah dosen yunior yang dibimbing
- Pencangkokan :
▫ mengikuti sebagai dosen peserta pencangkokan
▫ dikirim oleh PT asal ke PT lain
▫ meningkatkan kemampuan dalam bidang ilmunya
Angka kredit :
Detasering = 5
Pencangkokan = 4
1). Bukti kegiatan ; SK Penugasan
2) Batas kepatutan
a. 1 kegiatan Detasering persemester
b. 1 kegiatan pencangkok persemester
II. PENELITIAN
a.Menghasilkan karya ilmiah
1) Hasil penelitian dan/atau hasil pemikiran yang dipublikasikan
a) dalam bentuk buku monograf = 20
b) dalam bentuk buku refrensi = 40
Kriteria buku
- memiliki ISBN
- Tebal paling sedikit 40 hal. Cetak (format UNESCO)
- Ukuran : minimal 15,5 cm X 23 cm
- Diterbitkan oleh Badan ilmiah/orga- nisasi/PT
- isi tidak menyimpang dari Falsafah Pancasila dan UUD 1945
Monograf
1.Kriteria
a berbentuk buku
b. diterbitkan
c. satu hal dalam suatu bidang ilmu
2). Bukti Kegiatan : Buku monograf asli
3) Batas Kepatutan : 1 buku pertahun
Referensi :
1) Kriteria
a. berbentuk buku
b. diterbitkan
c. satu bidang ilmu
2) Bukti kegiatan ; Buku referensi asli
3)Batas Kepatutan ; 1 buku pertahun
2) Hasil penelitian dan/atau hasil pemikiran yang dipublikasikan dalam bentuk majalah ilmiah
a) internasional = 40
Kriteria majalah ilmiah internasional
- Terbit di negara lain yang memiliki reputasi yg tidak di- ragukan, atau majalah ilmiah
nasional terakreditasi dikti yg disamakan dgn majalah ilmiah internasional
- Editorial board (dewan redaksi) adalah pakar dibi- dangnya dan berasal dari berbagai
negara serta berdo- misili di negara masing-masing
- Bahasa resmi PBB (Inggris, Perancis, Arab, Rusia dan Cina
- Terbit secara teratur dan beredar di berbagai negara
1)Kriteria
a. dimuat dalam majalah ilmiah internasional atau;
b. dimuat dalam majalah nasional terakreditasi Ditjen Dikti yg dinilai setara dengan majalah ilmiah internasional
2) Bukti Kegiatan :
a. Majalah ilmiah asli (lengkap), atau;
b. Reprint artikel yang dicetak oleh penerbit (asli), dilengkapi dengan cover dan daftar isi
majalah ilmiah, serta disahkan oleh Dekan/Ketua Departemen/jurusan.
3) Batas Kepatutan : 1 artikel persemester
b) Nasional terakreditasi oleh Ditjen Dikti = 25
Kriteria majalah ilmiah nasional terakreditasi :
- bertujuan menampung/meng- komunikasikan hasil-hasil penelitian ilmiah dan/atau konsep
ilmiah dalam disiplin ilmu tertentu
- Ditujukan kepd masy. Ilmiah/ peneliti yang mempunyai disiplin keilmuan yang relevan
- Diterbitkan oleh badan ilmiah/ organisasi/PT dgn unit2nya
- Bahasa yang digunakan bahasa indonesia dan/atau bahasa inggris dengan abstrak dalam
bahasa indonesia
- Dewan redaksi adalah para ahli di bidangnya
- Diedarkan secara nasional
1). Kriteria
Dimuat dalam majalah ilmiah nasional terakreditasi
2) Bukti Kegiatan : Majalah ilmiah asli (lengkap)
3) Batas Kepatutan : 1 artikel persemester
c) Nasional tidak terakreditasi oleh Ditjen Dikti = 10
Kriteria majalah ilmiah nasional tidak terakreditasi :
- bertujuan menampung/meng- komunikasikan hasil-hasil penelitian ilmiah dan/atau konsep
ilmiah dalam disiplin ilmu tertentu
- Ditujukan kepd masy. Ilmiah/ peneliti yang mempunyai disiplin keilmuan yang relevan
- Diterbitkan oleh badan ilmiah/ organisasi/PT dgn unit2nya
- memiliki ISSN
- Bahasa yang digunakan bahasa indonesia dan/atau bahasa inggris dengan abstrak dalam
bahasa indonesia
- Dewan redaksi adalah para ahli di bidangnya
- Diedarkan secara nasional
1). Kriteria
Dimuat dalam majalah ilmiah nasional tidak terakreditasi yang memiliki ISSN
2) Bukti Kegiatan : Majalah ilmiah asli (lengkap)
3) Batas Kepatutan : 2 artikel persemester
3) Hasil penelitian dan/atau hasil pemikiran yang dipublikasikan melalui seminar
a) disajikan
(1) seminar internasional = 15
Kriteria seminar/simposium/loka- karya internasional
- Penyelenggara asosiasi profesi, lembaga ilmiah yang bereputasi
- steering committee terdiri dari pakar yang berasal dari berbagai negara
- bahasa yang digunakan bahasa resmi PBB
- Pemakalah dan peserta berasal dari berbagai negara
Kriteria prosiding seminar internasional
- Ditulis dalam bahasa resmi PBB
- Ada editor yang berasal dari berbagai negara
- Penulis berasal dari berbagai negara
- Memiliki ISBN
- Diterbitkan oleh lembaga ilmiah yang bereputasi
1). Kriteria :
a. makalah disajikan dalam seminat dan dimuat dalam prosiding seminar, atau;
b. dimuat dalam buku dalam suatu topik bahasan tertentu, diterbitkan dan diedarkan secara
internasional
2) Bukti Kegiatan :
a. dalam bentuk prosiding
(1) Prosiding asli (lengkap), atau;
(2) Fotokopi artikel (makalah) dengan cover dan dan daftar isi prosiding
(3) Sertifikat bukti penyajian makalah dari panitia seminar
b. dalam bentuk buku
(1) buku yang memuat artikel/makalah seminar, atau:
(2) reprint artikel yang dicetak oleh penerbit (asli)
(3) Batas Kepatutan : 1 makalah persemester
(2) seminar nasional = 10
Kriteria seminar/simposium/loka- karya nasional
- Penyelenggara asosiasi profesi, lembaga ilmiah yang bereputasi
- steering committee yang terdiri dari para pakar - bahasa yang digunakan bahasa indonesia
- Pemakalah dan peserta berasal dari berbagai perguruan tinggi/lembaga ilmiah lingkup nasional
Kriteria prosiding seminar Nasional
- Ditulis dalam bahasa indonesia
- Ada editor yang sesuai dengan bidang ilmunya
- Memiliki ISBN
- Diterbitkan oleh lembaga ilmiah yang bereputasi
1). Kriteria
a. makalah disajikan dalam seminar dan dimuat dalam prosiding seminar, atau
b. dimuat dalam buku dalam suatu topik bahasan tertentu, diterbitkan dan diedarkan secara
nasional
2) Bukti Kegiatan :
a. dalam bentuk prosiding
(1) Prosiding asli (lengkap), atau;
(2) Fotokopi artikel (makalah) dengan cover dan dan daftar isi prosiding
(3) Sertifikat bukti penyajian makalah dari panitia seminar
b. dalam bentuk buku
(1) buku yang memuat artikel/makalah seminar, atau:
(2) reprint artikel yang dicetak oleh penerbit (asli)
3) Batas Kepatutan : 2 makalah persemester
b) Poster
(1) seminar internasional = 10
1). Kriteria :
a. Poster dipasang/dipamerkan pada saat acara seminar berlangsung
b. dimuat dalam prosiding seminar internasional
2) Bukti Kegiatan :
(1) Prosiding asli (lengkap), atau;
(2) Fotokopi poster yang dimuat dalam prosiding berikut cover dan daftar isi buku
(3) Poster dan Sertifikat keikutsertaan dari panitia seminar
Batas Kepatutan : 1 poster persemester
(2) seminar nasional = 5
(1)Kriteria : idem (lingkup nasional)
2) Bukti kegiatan : idem (lingkup nasional)
3) Batas Kepatutan 2 poster persemester
4) Hasil penelitian dan/atau hasil pemikiran yang dipublikasikan dalam koran/majalah
popular/majalah umum = 1
Kriteria :
- memenuhi syarat-syarat penerbitan untuk setiap kategori
- diterbitkan secara reguler
- diedarkan serendah-rendahnya pada wilayah kab/kota.
1.Kriteria
dimuat dalam koran/majalah populer/majalah umum
2). Bukti Kegiatan : koran/majalah populer/majalah umum yang memuat atrikel yang diusulkan
untuk dinilai
3) Batas Kepatutan : Maksimal 10% dari angka kredit minimal yang diperlukan untuk
melaksanakan penelitian
5) Hasil penelitian dan/atau hasil pemikiran yang tidak dipublikasikan (tersimpan di
perpustakaan perguruan tinggi) = 3
Kriteria :
- dalam bentuk buku, atau;
- makalah yang disajikan dalam forum ilmiah
- terdokumentasi dalam perpustakaan PT
- mendapatkan rekomendasi dari seorang guru besar/pakar di bidangnya
1.Kriteria :
a. dimuat dalam bentuk buku atau makalah, baik untuk tingkat nasional maupun internasional
b. Buku atau makalah tersimpan di perpustakaan PT atau ruang baca departemen
2, Bukti kegiatan
Buku yang telah dibubuhi atau dilampiri bukti pendokumentasian dari perpustakaan PT dan
rekomendasi dari guru besar/pakar
3.Batas kepatutan Maksimal 10% X angka kredit bidang B
Catatan : (tambahan baru)
Beberapa komponen kegiatan tambahan yang diakui sebagai komponen kegiatan melaksanakan penelitian :
1. Artikel dalam buku yang dipublikasikan dan berisi berbagai tulisan dari berbagai penulis,
disetarakan dengan karya tulis ilmiah yang dipublikasikan dalam prosiding.
2. Artikel yang dimuat dalam jurnal elektronik (e-journal) yang bereputasi disetarakan dengan
artikel yang dimuat dalam buku (konvensional).
Jurnal elektronik bereputasi harus memenuhi syarat-syarat sbb:
a. ada editor yang memiliki kepakaran yang sesuai dengan bidang ilmu jurnal
b. memiliki ISSN
c. diterbitkan oleh lembaga ilmiah bereputasi
Bukti-bukti artikel yang dimuat dalam jurnal elektronik harus berupa print-out artikel dan dilengkapi print-out identitas jurnal elektronik yang memuat ciri-ciri yang diperlukan sebagai jurnal elektronik bereputasi.
3.Jurnal ilmiah internasional yang walaupun ditulis dalam bahasa resmi PBB, akan tetapi tidak memenuhi syarat –syarat sebagai jurnal ilmiah internasional, disetarakan dengan jurnal ilmiah nasional tidak terakreditasi
4. Hasil penelitian dan/atau pemikiran yang disajikan dalam seminar/simposium/lokakarya, tetapi tidak dimuat dalam prosiding yang dipublikasikan , bernilai angka kredit maksimal :
a. internasional = 5
b. nasional = 3
5. Hasil penelitian dan/atau pemikiran yang tidak disajikan dalam seminar/simposium/lokakarya, tetapi dimuat dalam prosiding yang dipublikasikan , bernilai angka kredit maksimal :
a. internasional = 10
b. nasional = 5
6. Jurnal ilmiah internasional edisi khusus atau jurnal ilmiah nasional terakreditasi edisi khusus yang memuat artikel yang disajikan dalam bentuk seminar/simposium/lokakarya, bernilai angka kredit maksimal :
a. Internasional 15
b. nasional 10
Publikasi tersebut pada angka 1 s.d. 6 tidak dapat dipergunakan untuk memenuhi persyaratan kenaikan jabatan dalam kurun waktu 1 sd. 3 tahun, dan kenaikan jabatan ke guru besar.
b. Menerjemahkan/menyadur buku ilmiah = 15
Kriteria :
- menterjemah/menyadur buku ilmiah dalam bahasa asing ke bahasa indonesia atau sebaliknya
- diterbitkan
- diedarkan secara nasional
1. Kriteria; hasil terjemahan dibuat dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan scr
nasional
2).Bukti Kegiatan : Buku hasil terjemahan/saduran
3) Batas Kepatutan : 1 buku persemester
c.Mengedit/menyunting karya ilmiah = 10
Kriteria :
- hasil editing karya ilmiah orang lain
- untuk memudahkan pemahaman bagi pembaca
- diterbitkan dalam bentuk buku
- diedarkan secara nasional
1.Kriteria : hasil editing/suntingan dibuat dalam bentuk buku yg diterbitkan dan diedarkan
secara nasional
2, Bukti kegiatan ; Buku hasil editing/suntingan
3 Batas kepatutan ; 1 buku persemester
d. Membuat rancangan dan karya teknologi 1) dipatenkan
- internasional = 80
- nasional = 40
Kriteria :
- rancangan dan karya nyata teknologi
- mendapat sertifikat hak cipta/HAKI dari badan atau instansi yg berwnang
1.Kriteria
Rancangan dan karya teknologi yg dipatenkan
2). Bukti Kegiatan : Fotokopi sertifikat/surat keterangan paten dari lembaga yg berwenang
yang dilegalisir oleh pimpinan PT
3) Batas Kepatutan :
- paten internasional 1 karya pertahun
- paten nasional 1 karya persemester
2) tidak dipatenkan
Kriteria :
- rancangan dan karya nyata teknologi
- mendapat penilaian sejawat yg mempunyai otoritas sbg karya yang bermutu, canggih dan
mutakhir :
- internasional = 20
- nasional = 15
- lokal = 10
1.Kriteria :
rancangan dan karya teknologi yg tidak dipatenkan, dan surat keterangan dari yg berkompeten ttg keberadaan rancangan dan karya teknologi tsb
2, Bukti kegiatan
- Fotokopi surat keterangan dari pejabat yg berkompeten yg dilegalisir oleh pimpinan PT
- hasil penilaian sejawat yang mempunyai otoritas yang sesuai dengan tingkatannya yg dilegalisir
oleh pimpinan PT
3 Batas kepatutan
- internasional = 1 karya pertahun
- nasional = 1 karya persemester
- lokal = 2 karya persemester
d.Membuat rancangan dan karya :
1) seni monumental/seni pertunjukan
Kriteria :
- mempunyai nilai abadi tidak hanya pada aspek monumental tetapi juga pada elemen
estetikanya
- karya seni rupa, seni kriya, seni pertunjukan dan karya desain sepanjang memiliki nilai
monumental
- mendapat penilaian sejawat yang memiliki otoritas :
a) internasional = 20 perancangan/perkarya
b) nasional = 15 perancangan/perkarya
c) lokal = 10 perancangan/perkarya
1.Kriteria
- hasil rancangan dan karya seni monumental/ seni pertunjukan
- mendapat penilaian sejawat yang memiliki otoritas terhadap karya dan rancangan yang
diusulkan sesuai dengan tingkatannya
2). Bukti Kegiatan :
- Surat keterangan dari yang berkompeten sesuai dengan tingkatannya tentang keberadaan
rancangan dan karya seni monumental/seni pertunjukan tersebut dan disahkan oleh pimpinan
PT
- Fotokopi surat hasil penilaian dari sejawat yang memiliki otoritas disahkan oleh pimpinan PT
3) Batas Kepatutan :
- internasional = 1 karya pertahun
- nasional = 1 karya persemester
- lokal = 2 karya persemester
2) karya sastra
Kriteria :
- karya ilmiah atau karya seni yang memenuhi kaidah pengembangan sastra
- mendapat pengakuan danpenilaian pakar sastra atau seniman:
a) internasional = 20 perkarya
b) nasional = 15 perkarya
c) lokal = 10 perkarya
- mempunyai nilai originalitas yang tinggi
1.Kriteria
- karya ilmiah atau karya seni
- pengakuan dan penilaian pakar sastra atau seniman sesuai dengan tingkatannya
2). Bukti Kegiatan :
- karya ilmiah bidang sastra yang dihasilkan, atau;
- karya seni yang memenuhi kaidah pengembangan sastra
- Surat keterangan dari yang berkompeten sesuai tingkatannya tentang keberadaan karya
seni tersebut dan disahkan oleh pimpinan PT
- Fotokopi penilaian pakar sastra atau seniman sesuai dengan tingkatannya dan disahkan oleh
pimpinan PT
3) Batas Kepatutan :
- internasional = 1 karya pertahun
- nasional = 1 karya persemester
- lokal = 2 karya persemester
3. Persyaratan Khusus Untuk Kenaikan Jabatan ke Lektor Kepala dan Guru Besar
a). Lektor Kepala
1) Kenaikan reguler
(a). Untuk kenaikan jabatan dalam kurun waktu 1 s.d. 3 tahun
Memiliki publikasi ilmiah dalam jurnal nasional yang terakreditasi dimana salah jurnal ilmiahnya berasal dari lembaga/PT di luar PT asal, atau jurnal ilmiah internasional yang bereputasi sebagai penulis pertama dalam bidang ilmu yang sama dengan bidang ilmu yang menjadi penugasan lektor kepalanya, yang jumlahnya mencukupi 25% dari persyaratan atau angka kredit minimum untuk kegiatan penelitian.
(b) Kenaikan jabatan dalam kurun waktu lebih dari 3 (tiga) tahun
2). Kenaikan loncat jabatan
(a) sekurang-kurangnya telah 1 tahun menduduki jabatan asisten ahli
(b) memiliki ijazah Doktor pada saat masih menduduki jabatan asisten ahli
(c) Memiliki sekurang-kurangnya 4 publikasi ilmiah dalam jurnal ilmiah nasional yang
terakreditasi atau 2 jurnal ilmiah internasional bereputasi atau kombinasi keduanya yang
secara keseluruhan setara dengan 4 publikasi dalam jurnal ilmiah nasional terakreditasi
sebagai penulis pertama, berupa hasil penelitian dalam bidang ilmu yang sama dengan
penugasan jabatan lektor kepalalanya
(d) Telah memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan
(e) Memiliki integritas, kinerja, tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan tata krama
dalam kehidupan kampus yang dibuktikan dengan berita acara rapat pemberian
persetujuan/pertimbangan senat perguruan tinggi
(f) Syarat-syarat lain yang ditentukan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi sejalan dengan
tuntutan dan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian dalam
kerangka peningkatan kualitas dosen
(g) dan syarat-syarat administratif lainnya.
Memiliki sedikitnya satu karya ilmiah dalam bidang ilmu yang sama dengan bidang ilmu yang menjadi penugasan jabatan lektor kepalanya, yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah serendah-rendahnya jurnal ilmiah nasional yang tidak terakreditasi sebagai penulis pertama
b). Guru Besar
1)Persyaratan Gelar Akademik dan Kesesuaian Bidang Ilmu
- Memiliki gelar doktor (S3) dalam bidang ilmu yang sesuai dengan bidang penugasan jabatan
guru besar yang diusulkan.
- Ijazah S3 tersebut harus berasal dari pascasarjana perguruan tinggi dalam negeri yang diakui
oleh Depdiknas dengan program studi yang terakreditasi serendah-rendahnya B.
- Penetapan bidang ilmu penugasan jabatan guru besar yang diusulkan oleh PT masing-masing,
disesuaikan dengan ruang lingkup (ranah, domein) bidang ilmu dan arah pengembangan
bidang ilmu PT tersebut
- Ruang lingkup setiap satuan bidang ilmu (digit ilmu) untuk guru besar sedapat mungkin
bersifat generik, mengikuti klasifikasi bidang ilmu yang lazim dipergunakan, walaupun dapat
saja berkembang. Bidang ilmu guru besar besar harus lebih luas dari mata kuliah, sehingga
bidang ilmu yang menjadi penugasan guru besar dapat meliputi beberapa matakuliah yang
termasuk dalam bidang ilmu tersebut
- Bidang ilmu yang tercantum dalam ijazah doktor dapat saja bersifat sangat luas dan lebih luas
dari satuan bidang ilmu yang menjadi penugasan guru besar yang ditentukan oleh PT. Dalam
kasus seperti ini, maka haruslah diupayakan agar bidang ilmu penugasan guru besar termasuk
dalam bidang ilmu yang tercantum dalam ijazah doktor tersebut. Selain itu dalam kasus seperti
ini, bidang ilmu penugasan guru besar harus sesuai dengan bidang kekhususan doktornya yang
lazimnya tercermin dalam bidang ilmu (ranah) penelitian untuk disertasinya.
Contoh ilustrasi :
☻ seorang dosen memiliki ijazah doktor dalam bidang IPA dengan bidang kekhususan
(penelitian untuk disertasinya) dalam bidang biologi, maka ybs hanya boleh diangkat sebagai
guru besar dengan bidang penugasan biologi, tidak bisa diangkat dengan bidang penugasan
fisika atau kimia, walaupun bidang ilmu tersebut IPA, karena ketiga ranah bidang ilmu
tersebut berbeda satu sama lain.
☻seorang dosen memiliki ijazah doktor dalam bidang ilmu pengelolaan hutan (forest
management), maka ybs boleh saja diangkat sebagai guru besar dengan penugasan dalam
bidang perencanaan hutan (forest planning), atau ekonomi kehutanan (forest economics),
atau kebijakan kehutanan (forest policy), apabila PT bersangkutan menetapkan bidang-
bidang ilmu tersebut untuk penugasan guru besar dosen ybs karena ketiga bidang ilmu
tersebut termasuk dalam ranah ilmu pengelolaan hutan. Dalam kasus seperti ini seyogyanya
penugasan tersebut disesuaikan dengan penugasan pada jenjang jabatan terakhir yang
diduduki oleh dosen ybs.
☻ seorang dokter memiliki jabatan Lektor Kepala dengan bidang penugasan ilmu kedokteran,
memperoleh ijazah doktor dalam bidang ilmu ekonomi, maka ybs tidak dapat diangkat
menjadi guru besar bidang penugasan ilmu kedokteran, karena kedua bidang ilmu penugasan
ini berbeda, akan tetapi dapat diangkat sebagai guru besar bidang penugasan ilmu ekonomi
(kalau angka kredit tridharma dalam bidang ekonomi mencukupi), karena angka kredit yang
pernah dimiliki sampai dengan LK tidak dapat dipergunakan (dihitung) untuk mencukupi
angka kredit ke guru besar dalam bidang ilmu ekonomi
2) Persyaratan Publikasi ilmiah
(a) kenaikan reguler
(1) Untuk kenaikan jabatan dalam kurun waktu 1 s.d. 3 tahun
Memiliki publikasi ilmiah dalam jurnal nasional yang terakreditasi dimana salah jurnal
ilmiahnya berasal dari lembaga/PT di luar PT asal, atau jurnal ilmiah internasional yang
bereputasi sebagai penulis pertama dalam bidang ilmu yang sama dengan bidang ilmu yang
menjadi penugasan lektor kepalanya, yang jumlahnya mencukupi 25% dari persyaratan atau
JABATAN FUNGSIONAL DOSEN
Oleh :
TRISNO ZUARDI, SH.,MM
Kepala Bagian Mutasi Dosen – Biro Kepegawaian
WORKSHOP JABATAN FUNGSIONAL DOSEN DAN ANGKA KREDITNYA
BIRO KEPEGAWAIAN – DEPDIKNAS
JAMBI, FEBRUARI 2009
1. Prinsip Penilaian
a. Adil ; Setiap usulan diperlakukan sama dan dinilai dengan kriteria penilaian yang sama.
b. Obyektif ; Penilaian dilakukan terhadap bukti-bukti yang diusulkan dan dapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya serta dinilai dengan kriteria penilaian yang jelas
c. Akuntabel ; Hasil penilaian dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan pertimbangan dan
alasannya
d. Transparan dan Bersifat Mendidik ; Proses penilaian dapat dimonitor dan dikomunikasikan
dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip dalam proses pembelajaran bersama, untuk menda
patkan proses yang lebih efektif dan efisien dengan hasil yang lebih benar dan lebih baik.
2. Standar Penilaian Angka Kredit Prestasi Kerja Dosen
I. PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN
a.Mengikuti pendidikan sekolah dan memperoleh gelar/sebutan/ ijazah :
Kriteria
- Ijazah dalam negeri harus berasal dari pascasarjana terakreditasi sekurang- kurangnya B
- ijazah luar negeri harus mendapatkan penilaian dari Ditjen Dikti.
- Linear :
S1 – S2 = 50
S2 – S3 = 50
- Non Linear
S1 = 5
S2/Sp.I = 10
S3/Sp.II = 15
1). Bukti Kegiatan :
a) Fotokopi ijazah yg dilegalisir oleh pejabat yang berkompoten
b) - SK Tugas Belajar
- SK Izin Belajar
- SK Pembebasan Sementara dari tugas-tugas jabatan
2).Batas Kepatutan : 1 (satu) ijazah per periode penilaian
b. Mengikuti diklat fungsional dosen dan memperoleh STPP
1). > 960 jam = 15
2) 641 – 960 jam = 9
3) 481 – 640 jam = 6
4) 161 – 480 jam = 3
5) 81 - 160 jam = 2
6) >30 - 80 jam = 1
1). Bukti Kegiatan :
a) Fotokopi STPP/Sertifikat yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
b) Surat tugas
2). Batas Kepatutan :
- > 960 jam 1 (satu) STPP/Sertifikat per periode penilaian
- > 641 - < 960 =" 1"> 481 - < 640 =" 1"> 161 - < 480 =" 1"> 81 - < 160 =" 1"> 30 - < 80 =" 1" pertama =" 0,5" berikutnya =" 0,25" pertama =" 1" berikutnya ="0,5" pu =" 8," pb =" 6" pu =" 3," pb =" 2" pu =" 1," pb =" 0,5" pb =" 0,5" ketua =" 1" anggota =" 0,5">kurikuler dan ko
kurikuler termasuk pena- sehat akademik/dosen wali .
- bid. Kemahasiswaan ->ekstra kurikuler
- jumlah mhs tidk dibatasi angka kredit = 2 persemester
1). Bukti Kegiatan : SK Penugasan
2). Batas Kepatutan : Tidak dibatasi jumlah mahasiswa
i.Mengembangkan program kuliah
Kriteria :
- hasil pengembangan inovatif model metode pembelajaran, media pembe- lajaran, dan
evaluasi pembelajaran.
- bangsun metodologi pendidikan
- bangsun metedologi penelitian di PT
- berbentuk tulisan ilmiah
- disimpan di perpustakaan PT
angka kredit = 2 persemester
1)Bukti Kegiatan
Makalah/tulisan asli
2) Batas kepatutan
1 matakuliah persemester
j.Mengembangkan bahan pengajaran :
Kriteria :
- hasil pengembangan inovatif materi substansi pengajaran
- buku, untuk buku ajar
- karya lain (diktat, modul, petunjuk pratikum, model, alat bantu, audio visual , naskah totorial
angka kredit :
1) buku ajar = 20 /buku
2) Diktat, modul, petunjuk pratikum, model, alat bantu, audio visual , naskah totorial masing-masing = 5
1). Bukti Kegiatan :
- Buku ajar/buku teks asli
- Diktat, modul, petunjuk pratikum, model, alat bantu, audio visual , naskah totorial, asli
2)Batas Kepatutan :
a. 1 buku pertahun
b. 1 karya lain (Diktat, modul, petunjuk pratikum, model, alat bantu, audio visual , naskah
totorial) persemester.
k.Menyampaikan orasi ilmiah
Kriteria :
- pidato ilmiah pd forum-2 ke- giatan tradisi akademik
angka kredit = 5 pertahun perperguruan tinggi
1). Bukti Kegiatan : Makalah atau buku bahan orasi ilmiah
2). Batas Kepatutan : 2 perguruan tinggi persemester
l. Menduduki jabatan pimpinan perguruan tinggi
☻ Rektor, Ketua MWA, Ketua Senat Aka- demik, Ketua Dewan GB/Majelis GB, angka kredit =
6
☻ Purek, Ketua Lembaga, Wk. MWA, Ses. MWA, Ses MGB/DGB, Ses Senat Akademik, Ses
Senat PT, Dekan, Direktur PPs, Ketua Senat Fak. Angka kredit = 5
☻ Pudek, Ketua ST, Asdir PPs, Dir Poltk Kapuslit pd Univ/inst, Ses senat. Angka kredit = 4
☻ Dir Akd, Puket ST, Kapuslitmas ST, Pudir poltek. Angka kredit = 4
☻ Pudir akad, kajur/kabag, Ketua/Ses prodi, Ka unit litabdimas akad. Angka kredit = 3
☻ Kajur poltek/akad dan sesjur/bag pd univ/inst/ST = 3
☻ Sesjur poltek/akad, dan Ka.lab univ/ inst/ST/poltek/akad = 3
1). Bukti Kegiatan : SK jabatan pimpinan
2) Batas Kepatutan : Dosen yang menduduki lebih dari satu jabatan pada saat yang sama, angka
kreditnya dihitung salah satu yang bernilai tinggi
m. Membimbing dosen yang lebih rendah jabatannya :
Kriteria :
- Lektor = bependidikan S3/Sp.II
- Lektor Kepala = S1/DIV atau S2/Sp.I
- Membimbing pencangkokan :
▫ membimbing dosen yunior dari PT lain yg dicangkokan di PT asal oleh pembimbing
▫ dalam bidang ilmu yang sama dgn dosen pembimbingnya
- Pembimbingan reguler :
▫ pembimbingan dosen yunior di perguruan tinggi sendiri
▫ Dlm bidang ilmu yang sama dengan pembimbingnya
- jumlah dosen yunior yang dibimbing tidak dibatasi
Angka kredit :
Pembimbingan Pencangkokan = 2
Pembimbingan reguler = 1
1)Bukti kegiatan : SK Penugasan
2)Batas kepatutan ; Kegiatan persemester
n.Melaksanakan kegiatan detasering dan pencangkokan
Kriteria :
- Detasering
▫ penugasan dari PT asal ke PT lain
▫ membimbing dosen yunior pd PT tersebut
▫ Dlm bidang ilmu yang sama
▫ tidak dibatasi jumlah dosen yunior yang dibimbing
- Pencangkokan :
▫ mengikuti sebagai dosen peserta pencangkokan
▫ dikirim oleh PT asal ke PT lain
▫ meningkatkan kemampuan dalam bidang ilmunya
Angka kredit :
Detasering = 5
Pencangkokan = 4
1). Bukti kegiatan ; SK Penugasan
2) Batas kepatutan
a. 1 kegiatan Detasering persemester
b. 1 kegiatan pencangkok persemester
II. PENELITIAN
a.Menghasilkan karya ilmiah
1) Hasil penelitian dan/atau hasil pemikiran yang dipublikasikan
a) dalam bentuk buku monograf = 20
b) dalam bentuk buku refrensi = 40
Kriteria buku
- memiliki ISBN
- Tebal paling sedikit 40 hal. Cetak (format UNESCO)
- Ukuran : minimal 15,5 cm X 23 cm
- Diterbitkan oleh Badan ilmiah/orga- nisasi/PT
- isi tidak menyimpang dari Falsafah Pancasila dan UUD 1945
Monograf
1.Kriteria
a berbentuk buku
b. diterbitkan
c. satu hal dalam suatu bidang ilmu
2). Bukti Kegiatan : Buku monograf asli
3) Batas Kepatutan : 1 buku pertahun
Referensi :
1) Kriteria
a. berbentuk buku
b. diterbitkan
c. satu bidang ilmu
2) Bukti kegiatan ; Buku referensi asli
3)Batas Kepatutan ; 1 buku pertahun
2) Hasil penelitian dan/atau hasil pemikiran yang dipublikasikan dalam bentuk majalah ilmiah
a) internasional = 40
Kriteria majalah ilmiah internasional
- Terbit di negara lain yang memiliki reputasi yg tidak di- ragukan, atau majalah ilmiah
nasional terakreditasi dikti yg disamakan dgn majalah ilmiah internasional
- Editorial board (dewan redaksi) adalah pakar dibi- dangnya dan berasal dari berbagai
negara serta berdo- misili di negara masing-masing
- Bahasa resmi PBB (Inggris, Perancis, Arab, Rusia dan Cina
- Terbit secara teratur dan beredar di berbagai negara
1)Kriteria
a. dimuat dalam majalah ilmiah internasional atau;
b. dimuat dalam majalah nasional terakreditasi Ditjen Dikti yg dinilai setara dengan majalah ilmiah internasional
2) Bukti Kegiatan :
a. Majalah ilmiah asli (lengkap), atau;
b. Reprint artikel yang dicetak oleh penerbit (asli), dilengkapi dengan cover dan daftar isi
majalah ilmiah, serta disahkan oleh Dekan/Ketua Departemen/jurusan.
3) Batas Kepatutan : 1 artikel persemester
b) Nasional terakreditasi oleh Ditjen Dikti = 25
Kriteria majalah ilmiah nasional terakreditasi :
- bertujuan menampung/meng- komunikasikan hasil-hasil penelitian ilmiah dan/atau konsep
ilmiah dalam disiplin ilmu tertentu
- Ditujukan kepd masy. Ilmiah/ peneliti yang mempunyai disiplin keilmuan yang relevan
- Diterbitkan oleh badan ilmiah/ organisasi/PT dgn unit2nya
- Bahasa yang digunakan bahasa indonesia dan/atau bahasa inggris dengan abstrak dalam
bahasa indonesia
- Dewan redaksi adalah para ahli di bidangnya
- Diedarkan secara nasional
1). Kriteria
Dimuat dalam majalah ilmiah nasional terakreditasi
2) Bukti Kegiatan : Majalah ilmiah asli (lengkap)
3) Batas Kepatutan : 1 artikel persemester
c) Nasional tidak terakreditasi oleh Ditjen Dikti = 10
Kriteria majalah ilmiah nasional tidak terakreditasi :
- bertujuan menampung/meng- komunikasikan hasil-hasil penelitian ilmiah dan/atau konsep
ilmiah dalam disiplin ilmu tertentu
- Ditujukan kepd masy. Ilmiah/ peneliti yang mempunyai disiplin keilmuan yang relevan
- Diterbitkan oleh badan ilmiah/ organisasi/PT dgn unit2nya
- memiliki ISSN
- Bahasa yang digunakan bahasa indonesia dan/atau bahasa inggris dengan abstrak dalam
bahasa indonesia
- Dewan redaksi adalah para ahli di bidangnya
- Diedarkan secara nasional
1). Kriteria
Dimuat dalam majalah ilmiah nasional tidak terakreditasi yang memiliki ISSN
2) Bukti Kegiatan : Majalah ilmiah asli (lengkap)
3) Batas Kepatutan : 2 artikel persemester
3) Hasil penelitian dan/atau hasil pemikiran yang dipublikasikan melalui seminar
a) disajikan
(1) seminar internasional = 15
Kriteria seminar/simposium/loka- karya internasional
- Penyelenggara asosiasi profesi, lembaga ilmiah yang bereputasi
- steering committee terdiri dari pakar yang berasal dari berbagai negara
- bahasa yang digunakan bahasa resmi PBB
- Pemakalah dan peserta berasal dari berbagai negara
Kriteria prosiding seminar internasional
- Ditulis dalam bahasa resmi PBB
- Ada editor yang berasal dari berbagai negara
- Penulis berasal dari berbagai negara
- Memiliki ISBN
- Diterbitkan oleh lembaga ilmiah yang bereputasi
1). Kriteria :
a. makalah disajikan dalam seminat dan dimuat dalam prosiding seminar, atau;
b. dimuat dalam buku dalam suatu topik bahasan tertentu, diterbitkan dan diedarkan secara
internasional
2) Bukti Kegiatan :
a. dalam bentuk prosiding
(1) Prosiding asli (lengkap), atau;
(2) Fotokopi artikel (makalah) dengan cover dan dan daftar isi prosiding
(3) Sertifikat bukti penyajian makalah dari panitia seminar
b. dalam bentuk buku
(1) buku yang memuat artikel/makalah seminar, atau:
(2) reprint artikel yang dicetak oleh penerbit (asli)
(3) Batas Kepatutan : 1 makalah persemester
(2) seminar nasional = 10
Kriteria seminar/simposium/loka- karya nasional
- Penyelenggara asosiasi profesi, lembaga ilmiah yang bereputasi
- steering committee yang terdiri dari para pakar - bahasa yang digunakan bahasa indonesia
- Pemakalah dan peserta berasal dari berbagai perguruan tinggi/lembaga ilmiah lingkup nasional
Kriteria prosiding seminar Nasional
- Ditulis dalam bahasa indonesia
- Ada editor yang sesuai dengan bidang ilmunya
- Memiliki ISBN
- Diterbitkan oleh lembaga ilmiah yang bereputasi
1). Kriteria
a. makalah disajikan dalam seminar dan dimuat dalam prosiding seminar, atau
b. dimuat dalam buku dalam suatu topik bahasan tertentu, diterbitkan dan diedarkan secara
nasional
2) Bukti Kegiatan :
a. dalam bentuk prosiding
(1) Prosiding asli (lengkap), atau;
(2) Fotokopi artikel (makalah) dengan cover dan dan daftar isi prosiding
(3) Sertifikat bukti penyajian makalah dari panitia seminar
b. dalam bentuk buku
(1) buku yang memuat artikel/makalah seminar, atau:
(2) reprint artikel yang dicetak oleh penerbit (asli)
3) Batas Kepatutan : 2 makalah persemester
b) Poster
(1) seminar internasional = 10
1). Kriteria :
a. Poster dipasang/dipamerkan pada saat acara seminar berlangsung
b. dimuat dalam prosiding seminar internasional
2) Bukti Kegiatan :
(1) Prosiding asli (lengkap), atau;
(2) Fotokopi poster yang dimuat dalam prosiding berikut cover dan daftar isi buku
(3) Poster dan Sertifikat keikutsertaan dari panitia seminar
Batas Kepatutan : 1 poster persemester
(2) seminar nasional = 5
(1)Kriteria : idem (lingkup nasional)
2) Bukti kegiatan : idem (lingkup nasional)
3) Batas Kepatutan 2 poster persemester
4) Hasil penelitian dan/atau hasil pemikiran yang dipublikasikan dalam koran/majalah
popular/majalah umum = 1
Kriteria :
- memenuhi syarat-syarat penerbitan untuk setiap kategori
- diterbitkan secara reguler
- diedarkan serendah-rendahnya pada wilayah kab/kota.
1.Kriteria
dimuat dalam koran/majalah populer/majalah umum
2). Bukti Kegiatan : koran/majalah populer/majalah umum yang memuat atrikel yang diusulkan
untuk dinilai
3) Batas Kepatutan : Maksimal 10% dari angka kredit minimal yang diperlukan untuk
melaksanakan penelitian
5) Hasil penelitian dan/atau hasil pemikiran yang tidak dipublikasikan (tersimpan di
perpustakaan perguruan tinggi) = 3
Kriteria :
- dalam bentuk buku, atau;
- makalah yang disajikan dalam forum ilmiah
- terdokumentasi dalam perpustakaan PT
- mendapatkan rekomendasi dari seorang guru besar/pakar di bidangnya
1.Kriteria :
a. dimuat dalam bentuk buku atau makalah, baik untuk tingkat nasional maupun internasional
b. Buku atau makalah tersimpan di perpustakaan PT atau ruang baca departemen
2, Bukti kegiatan
Buku yang telah dibubuhi atau dilampiri bukti pendokumentasian dari perpustakaan PT dan
rekomendasi dari guru besar/pakar
3.Batas kepatutan Maksimal 10% X angka kredit bidang B
Catatan : (tambahan baru)
Beberapa komponen kegiatan tambahan yang diakui sebagai komponen kegiatan melaksanakan penelitian :
1. Artikel dalam buku yang dipublikasikan dan berisi berbagai tulisan dari berbagai penulis,
disetarakan dengan karya tulis ilmiah yang dipublikasikan dalam prosiding.
2. Artikel yang dimuat dalam jurnal elektronik (e-journal) yang bereputasi disetarakan dengan
artikel yang dimuat dalam buku (konvensional).
Jurnal elektronik bereputasi harus memenuhi syarat-syarat sbb:
a. ada editor yang memiliki kepakaran yang sesuai dengan bidang ilmu jurnal
b. memiliki ISSN
c. diterbitkan oleh lembaga ilmiah bereputasi
Bukti-bukti artikel yang dimuat dalam jurnal elektronik harus berupa print-out artikel dan dilengkapi print-out identitas jurnal elektronik yang memuat ciri-ciri yang diperlukan sebagai jurnal elektronik bereputasi.
3.Jurnal ilmiah internasional yang walaupun ditulis dalam bahasa resmi PBB, akan tetapi tidak memenuhi syarat –syarat sebagai jurnal ilmiah internasional, disetarakan dengan jurnal ilmiah nasional tidak terakreditasi
4. Hasil penelitian dan/atau pemikiran yang disajikan dalam seminar/simposium/lokakarya, tetapi tidak dimuat dalam prosiding yang dipublikasikan , bernilai angka kredit maksimal :
a. internasional = 5
b. nasional = 3
5. Hasil penelitian dan/atau pemikiran yang tidak disajikan dalam seminar/simposium/lokakarya, tetapi dimuat dalam prosiding yang dipublikasikan , bernilai angka kredit maksimal :
a. internasional = 10
b. nasional = 5
6. Jurnal ilmiah internasional edisi khusus atau jurnal ilmiah nasional terakreditasi edisi khusus yang memuat artikel yang disajikan dalam bentuk seminar/simposium/lokakarya, bernilai angka kredit maksimal :
a. Internasional 15
b. nasional 10
Publikasi tersebut pada angka 1 s.d. 6 tidak dapat dipergunakan untuk memenuhi persyaratan kenaikan jabatan dalam kurun waktu 1 sd. 3 tahun, dan kenaikan jabatan ke guru besar.
b. Menerjemahkan/menyadur buku ilmiah = 15
Kriteria :
- menterjemah/menyadur buku ilmiah dalam bahasa asing ke bahasa indonesia atau sebaliknya
- diterbitkan
- diedarkan secara nasional
1. Kriteria; hasil terjemahan dibuat dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan scr
nasional
2).Bukti Kegiatan : Buku hasil terjemahan/saduran
3) Batas Kepatutan : 1 buku persemester
c.Mengedit/menyunting karya ilmiah = 10
Kriteria :
- hasil editing karya ilmiah orang lain
- untuk memudahkan pemahaman bagi pembaca
- diterbitkan dalam bentuk buku
- diedarkan secara nasional
1.Kriteria : hasil editing/suntingan dibuat dalam bentuk buku yg diterbitkan dan diedarkan
secara nasional
2, Bukti kegiatan ; Buku hasil editing/suntingan
3 Batas kepatutan ; 1 buku persemester
d. Membuat rancangan dan karya teknologi 1) dipatenkan
- internasional = 80
- nasional = 40
Kriteria :
- rancangan dan karya nyata teknologi
- mendapat sertifikat hak cipta/HAKI dari badan atau instansi yg berwnang
1.Kriteria
Rancangan dan karya teknologi yg dipatenkan
2). Bukti Kegiatan : Fotokopi sertifikat/surat keterangan paten dari lembaga yg berwenang
yang dilegalisir oleh pimpinan PT
3) Batas Kepatutan :
- paten internasional 1 karya pertahun
- paten nasional 1 karya persemester
2) tidak dipatenkan
Kriteria :
- rancangan dan karya nyata teknologi
- mendapat penilaian sejawat yg mempunyai otoritas sbg karya yang bermutu, canggih dan
mutakhir :
- internasional = 20
- nasional = 15
- lokal = 10
1.Kriteria :
rancangan dan karya teknologi yg tidak dipatenkan, dan surat keterangan dari yg berkompeten ttg keberadaan rancangan dan karya teknologi tsb
2, Bukti kegiatan
- Fotokopi surat keterangan dari pejabat yg berkompeten yg dilegalisir oleh pimpinan PT
- hasil penilaian sejawat yang mempunyai otoritas yang sesuai dengan tingkatannya yg dilegalisir
oleh pimpinan PT
3 Batas kepatutan
- internasional = 1 karya pertahun
- nasional = 1 karya persemester
- lokal = 2 karya persemester
d.Membuat rancangan dan karya :
1) seni monumental/seni pertunjukan
Kriteria :
- mempunyai nilai abadi tidak hanya pada aspek monumental tetapi juga pada elemen
estetikanya
- karya seni rupa, seni kriya, seni pertunjukan dan karya desain sepanjang memiliki nilai
monumental
- mendapat penilaian sejawat yang memiliki otoritas :
a) internasional = 20 perancangan/perkarya
b) nasional = 15 perancangan/perkarya
c) lokal = 10 perancangan/perkarya
1.Kriteria
- hasil rancangan dan karya seni monumental/ seni pertunjukan
- mendapat penilaian sejawat yang memiliki otoritas terhadap karya dan rancangan yang
diusulkan sesuai dengan tingkatannya
2). Bukti Kegiatan :
- Surat keterangan dari yang berkompeten sesuai dengan tingkatannya tentang keberadaan
rancangan dan karya seni monumental/seni pertunjukan tersebut dan disahkan oleh pimpinan
PT
- Fotokopi surat hasil penilaian dari sejawat yang memiliki otoritas disahkan oleh pimpinan PT
3) Batas Kepatutan :
- internasional = 1 karya pertahun
- nasional = 1 karya persemester
- lokal = 2 karya persemester
2) karya sastra
Kriteria :
- karya ilmiah atau karya seni yang memenuhi kaidah pengembangan sastra
- mendapat pengakuan danpenilaian pakar sastra atau seniman:
a) internasional = 20 perkarya
b) nasional = 15 perkarya
c) lokal = 10 perkarya
- mempunyai nilai originalitas yang tinggi
1.Kriteria
- karya ilmiah atau karya seni
- pengakuan dan penilaian pakar sastra atau seniman sesuai dengan tingkatannya
2). Bukti Kegiatan :
- karya ilmiah bidang sastra yang dihasilkan, atau;
- karya seni yang memenuhi kaidah pengembangan sastra
- Surat keterangan dari yang berkompeten sesuai tingkatannya tentang keberadaan karya
seni tersebut dan disahkan oleh pimpinan PT
- Fotokopi penilaian pakar sastra atau seniman sesuai dengan tingkatannya dan disahkan oleh
pimpinan PT
3) Batas Kepatutan :
- internasional = 1 karya pertahun
- nasional = 1 karya persemester
- lokal = 2 karya persemester
3. Persyaratan Khusus Untuk Kenaikan Jabatan ke Lektor Kepala dan Guru Besar
a). Lektor Kepala
1) Kenaikan reguler
(a). Untuk kenaikan jabatan dalam kurun waktu 1 s.d. 3 tahun
Memiliki publikasi ilmiah dalam jurnal nasional yang terakreditasi dimana salah jurnal ilmiahnya berasal dari lembaga/PT di luar PT asal, atau jurnal ilmiah internasional yang bereputasi sebagai penulis pertama dalam bidang ilmu yang sama dengan bidang ilmu yang menjadi penugasan lektor kepalanya, yang jumlahnya mencukupi 25% dari persyaratan atau angka kredit minimum untuk kegiatan penelitian.
(b) Kenaikan jabatan dalam kurun waktu lebih dari 3 (tiga) tahun
2). Kenaikan loncat jabatan
(a) sekurang-kurangnya telah 1 tahun menduduki jabatan asisten ahli
(b) memiliki ijazah Doktor pada saat masih menduduki jabatan asisten ahli
(c) Memiliki sekurang-kurangnya 4 publikasi ilmiah dalam jurnal ilmiah nasional yang
terakreditasi atau 2 jurnal ilmiah internasional bereputasi atau kombinasi keduanya yang
secara keseluruhan setara dengan 4 publikasi dalam jurnal ilmiah nasional terakreditasi
sebagai penulis pertama, berupa hasil penelitian dalam bidang ilmu yang sama dengan
penugasan jabatan lektor kepalalanya
(d) Telah memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan
(e) Memiliki integritas, kinerja, tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan tata krama
dalam kehidupan kampus yang dibuktikan dengan berita acara rapat pemberian
persetujuan/pertimbangan senat perguruan tinggi
(f) Syarat-syarat lain yang ditentukan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi sejalan dengan
tuntutan dan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian dalam
kerangka peningkatan kualitas dosen
(g) dan syarat-syarat administratif lainnya.
Memiliki sedikitnya satu karya ilmiah dalam bidang ilmu yang sama dengan bidang ilmu yang menjadi penugasan jabatan lektor kepalanya, yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah serendah-rendahnya jurnal ilmiah nasional yang tidak terakreditasi sebagai penulis pertama
b). Guru Besar
1)Persyaratan Gelar Akademik dan Kesesuaian Bidang Ilmu
- Memiliki gelar doktor (S3) dalam bidang ilmu yang sesuai dengan bidang penugasan jabatan
guru besar yang diusulkan.
- Ijazah S3 tersebut harus berasal dari pascasarjana perguruan tinggi dalam negeri yang diakui
oleh Depdiknas dengan program studi yang terakreditasi serendah-rendahnya B.
- Penetapan bidang ilmu penugasan jabatan guru besar yang diusulkan oleh PT masing-masing,
disesuaikan dengan ruang lingkup (ranah, domein) bidang ilmu dan arah pengembangan
bidang ilmu PT tersebut
- Ruang lingkup setiap satuan bidang ilmu (digit ilmu) untuk guru besar sedapat mungkin
bersifat generik, mengikuti klasifikasi bidang ilmu yang lazim dipergunakan, walaupun dapat
saja berkembang. Bidang ilmu guru besar besar harus lebih luas dari mata kuliah, sehingga
bidang ilmu yang menjadi penugasan guru besar dapat meliputi beberapa matakuliah yang
termasuk dalam bidang ilmu tersebut
- Bidang ilmu yang tercantum dalam ijazah doktor dapat saja bersifat sangat luas dan lebih luas
dari satuan bidang ilmu yang menjadi penugasan guru besar yang ditentukan oleh PT. Dalam
kasus seperti ini, maka haruslah diupayakan agar bidang ilmu penugasan guru besar termasuk
dalam bidang ilmu yang tercantum dalam ijazah doktor tersebut. Selain itu dalam kasus seperti
ini, bidang ilmu penugasan guru besar harus sesuai dengan bidang kekhususan doktornya yang
lazimnya tercermin dalam bidang ilmu (ranah) penelitian untuk disertasinya.
Contoh ilustrasi :
☻ seorang dosen memiliki ijazah doktor dalam bidang IPA dengan bidang kekhususan
(penelitian untuk disertasinya) dalam bidang biologi, maka ybs hanya boleh diangkat sebagai
guru besar dengan bidang penugasan biologi, tidak bisa diangkat dengan bidang penugasan
fisika atau kimia, walaupun bidang ilmu tersebut IPA, karena ketiga ranah bidang ilmu
tersebut berbeda satu sama lain.
☻seorang dosen memiliki ijazah doktor dalam bidang ilmu pengelolaan hutan (forest
management), maka ybs boleh saja diangkat sebagai guru besar dengan penugasan dalam
bidang perencanaan hutan (forest planning), atau ekonomi kehutanan (forest economics),
atau kebijakan kehutanan (forest policy), apabila PT bersangkutan menetapkan bidang-
bidang ilmu tersebut untuk penugasan guru besar dosen ybs karena ketiga bidang ilmu
tersebut termasuk dalam ranah ilmu pengelolaan hutan. Dalam kasus seperti ini seyogyanya
penugasan tersebut disesuaikan dengan penugasan pada jenjang jabatan terakhir yang
diduduki oleh dosen ybs.
☻ seorang dokter memiliki jabatan Lektor Kepala dengan bidang penugasan ilmu kedokteran,
memperoleh ijazah doktor dalam bidang ilmu ekonomi, maka ybs tidak dapat diangkat
menjadi guru besar bidang penugasan ilmu kedokteran, karena kedua bidang ilmu penugasan
ini berbeda, akan tetapi dapat diangkat sebagai guru besar bidang penugasan ilmu ekonomi
(kalau angka kredit tridharma dalam bidang ekonomi mencukupi), karena angka kredit yang
pernah dimiliki sampai dengan LK tidak dapat dipergunakan (dihitung) untuk mencukupi
angka kredit ke guru besar dalam bidang ilmu ekonomi
2) Persyaratan Publikasi ilmiah
(a) kenaikan reguler
(1) Untuk kenaikan jabatan dalam kurun waktu 1 s.d. 3 tahun
Memiliki publikasi ilmiah dalam jurnal nasional yang terakreditasi dimana salah jurnal
ilmiahnya berasal dari lembaga/PT di luar PT asal, atau jurnal ilmiah internasional yang
bereputasi sebagai penulis pertama dalam bidang ilmu yang sama dengan bidang ilmu yang
menjadi penugasan lektor kepalanya, yang jumlahnya mencukupi 25% dari persyaratan atau
angka kredit minimum untuk kegiatan penelitian.
(2) Kenaikan jabatan dalam kurun waktu lebih dari 3 (tiga) tahun
(2) Kenaikan jabatan dalam kurun waktu lebih dari 3 (tiga) tahun
Memiliki sedikitnya satu karya ilmiah dalam bidang ilmu yang sama dengan bidang ilmu yang
menjadi penugasan jabatan lektor kepalanya, yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah
nasional terakreditasi atau jurnal ilmiah internasional yang bereputasi sebagai penulis
pertama.
(b). Kenaikan loncat jabatan
Memiliki sekurang-kurangnya 4 publikasi ilmiah dalam jurnal ilmiah nasional yang
(b). Kenaikan loncat jabatan
Memiliki sekurang-kurangnya 4 publikasi ilmiah dalam jurnal ilmiah nasional yang
terakreditasi atau 2 jurnal ilmiah internasional bereputasi atau kombinasi keduanya yang
secara keseluruhan setara dengan 4 publikasi dalam jurnal ilmiah nasional terakreditasi
sebagai penulis pertama, berupa hasil penelitian dalam bidang ilmu yang sama dengan
penugasan jabatan lektornya
Selasa, 03 Maret 2009
Kebijakan Pemerintah Tentang Sertifikasi Dosen
Tujuan;
Sertifikasi dosen bertujuan menilai profesionalisme dosen, guna meningkatkan mutu pendidikan dalam sistem pendidikan tinggi. Pengakuan profesionalisme dinyatakan dengan bentuk pemberian sertifikt pendidik.
Landasan Hukum
1.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3.Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi
4.Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1999 tentang Perguruan Tinggi Berbadan Hukum
Milik Negara (BHMN)
5.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
6.Peraturan Mendiknas RI Nomor 42 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Dosen
7.Kepmenkowasbangpan Nomor 38 Tahun 1999 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka
Kreditnya.
8.Peraturan Mendiknas RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan
Mendiknas Nomor 42 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Dosen.
9.Peraturan Mendiknas Nomor 9 Tahun 2008 tentang Perpanjangan BUP PNS yg Menduduki
Jabatan GB/Profesor dan Pengangkatan GB/Profesor Emeritus
10.Peraturan Mendiknas Nomor 18 Tahun 2008 tentang Penyaluran Tunjangan Profesi Dosen.
11.Peraturan Mendiknas Nomor 19 Tahun 2008 tentang Perguruan Tinggi Penyelenggara
Sertifikasi Dosen.
12.Peraturan Mendiknas Nomor 20 Tahun 2008 tentang Penetapan Inpassing Pangkat Dosen
Bukan Pegawai Negeri Sipil yang Telah Menduduki Jabatan Akademik Pada Perguruan
Tinggi yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
UU No 20 Tahun 2003 Pasal 42
(1) Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikat sesuai dengan jenjang
kewenangan mengajar.
(2) Pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi dihasilkan oleh pertguruan tinggi terakreditasi .
UU No. 14 Tahun 2005 Pasal 45
Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
UU No. 42 Tahun 2007 Pasal 1
(1) Sertifikasi dosen adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk dosen dalam jabatan
(2) Sertifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diikuti oleh dosen yang telah memiliki
kualifikasi akademik sekurang-kurangnya program magister (S2)/setara, memiliki
pengalaman kerja sebagai pendidik pada perguruan tinggi sekurang-kurangnya 2 (dua)
tahun, dan memiliki jabatan akad. sekurang2nya Asisten Ahli.
Pasal 5
(1) Sertifikasi dosen tidak berlaku untuk dosen yang telah menduduki jabatan akademik Guru
Besar/ Profesor.
(2) Dosen yang telah menduduki jabatan akademik Guru Besar/ Profesor dinyatakan telah
memiliki sertifikasi pendidik.
A. Strategi Sertifikasi
1.Portofolio dan Ukuran Profesionalisme
Portofolio dosen adalah kumpulan dokumen yang menggambarkan pengalaman berkarya/prestasi dalam menjalankan tugas profesi sebagai dosen dalam interval waktu tertentu.
Komponen portofolio dirancang untuk menggali bukti-bukti
a. kepemilikan kualifikasi akademik dan unjuk kerja tridharma
b. kepemilikan kompetensi yang diukur secara persepsio nal oleh diri sendiri, mahasiswa,
sejawat, dan atasan
c. pernyataan diri dosen tentang kontribusi yang diberikan dalam pelaksanaan dan
pengembangan tridharma
2. Penilaian dan bukti-bukti Portofolio
Penilaian portofolio merupakan penilaian terhadap kumpulan dokumen maupun data yang berupa SK kenaikan jabatan terakhir, instrumen persepsional dan personal/deskripsi diri yang telah diisi oleh diri sendiri, mahasiswa, sejawat dosen, dan atasan dosen. Khusus untuk dokumen deskripsi diri penilaian dilakukan oleh asesor
Bagian Pertama (Penilaian empirikal) : Bukti yg terkait dengan kualifikasi akademik dan jabatan akademik (angka kredit dosen) :
1.PAK/SK jabatan
2.SK KP terakhir (bagi dosen bukan PNS inpassing pangkat)
Bagian Kedua (Penilaian persepsional) Bukti yg terkait dengan :
1penilaian persepsional oleh diri sendiri
2.penilaian mahasiswa,
3.penilaian sejawat dosen
4.penilaian atasan terhadap 4 kompetensi Yaitu pedagogik, profesional, Sosial, dan kepribadian.
Bagian Ketiga (Penilaian personal) Pernyataan dari dosen yang
Bersangkutan tentang :
1.Prestasi
2.Kontrubusi yang telah diberikan dalam pelaksanaan dan pengem-bangan tridharma PGT.
B. CIRI-CIRI PENILAIAN PORTOFOLIO
1. PAK/SK Jabatan Akademik; Sebagai ukuran : Kualifikasi akademik dan unjuk kerja.
2. Penilaian Persepsional mahasiswa sejawat, atasan, dan diri sendiri ; Tentang kepemilikan
kompetensi dosen untuk melaksanakan tugas profesionalnya.
3. Penilaian personal oleh diri sendiri; Tentang kontribusi yang telah diberikannya dalam
pelaksanaan dan pengembangan tridharma.
4. Tingkat kesesuaian penilaian persepsional dan personal; Untuk mendapatkan Nilai akhir
profesionalisme.
Lembaga Penyelenggara Sertifikasi
1.Perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi adalah lembaga pendidikan tinggi yang ditetapkan
oleh Menteri Pendidikan Nasional, diberi nama Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi
Dosen (PTP-Serdos).
2.Program sertifikasi dilaksanakan oleh Unit Penyelenggara (UP-Serdos) pada PTP-Serdos yang
ditetapkan oleh pimpinan PTP-Serdos.
3.Telah ditetapkan 62 PTP-Serdos
Persyaratan PTP-Serdos
1.Memiliki program studi terakreditasi sekurang2nya 40% peringkat B ke atas baik untuk
jenjang S1, S2, maupun S3 secara keseluruhan;
2.Sekurang-kurangnya memiliki tiga guru besar tetap bergelar doktor.
3.Menyelenggarakan program pascasarjana;
4.Memiliki pendidik dan tenaga kependidikan yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan;
5.Memiliki unit penyelenggara yang dianggap mampu melaksanakan Program Sertifikasi
Pendidik bagi Dosen (P3AI dan/atau unit sejenis);
6.Memiliki komitmen untuk menjadi lembaga penyelenggara sertifikasi dosen sesuai peraturan
yang ditetapkan;
7.Pernah memperoleh Program Hibah Kompetisi;
8.Mendapatkan persetujuan Mendiknas.
Kategori PTP-Serdos
1.PTP-Serdos Pembina; PTP-Serdos yang membina PTP-Serdos Binaan
2.PTP-Serdos Mandiri
3.PTP-Serdos Binaan; PTP-Serdos yang dibina oleh PTP-Serdos Pembina
Tim Asesor
Tim Asesor terdiri dari 2 orang, dengan tugas:
1.Menerima berkas portofolio dosen dari PT-Pengusul
2.Melakukan penilaian atas portofolio dosen
3.Melaporkan hasil penilaian dosen kpd PT-Pengusul
Persyaratan Asesor
1.Memiliki sertifikat pendidik;
2.Telah mengikuti penyamaan persepsi sebagai asesor yang diselenggarakan oleh Dirjen Dikti
atau PTP-Serdos;
3.Memiliki Nomor Induk Registrasi Asesor (NIRA) yang diberikan oleh Dirjen Dikti;
4.Memiliki bidang ilmu yang sesuai dengan rumpun ilmu dosen yang dinilai portofolionya;
5.Memiliki komitmen untuk bertugas sebagai asesor;
6.Ditugaskan oleh PTP-Serdos.
Persyaratan peserta sertifikasi
1.Dosen tetap di perguruan tinggi negeri;
2.Dosen DPK di perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat; dosen yang telah
bekerja sekurang-kurangnya dua tahun;
3.Memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya Asisten Ahli;
4.Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S2; dan
5.Mempunyai beban akademik sekurang-kurangnya 12 sks per semester dalam dua tahun
terakhir di perguruan tinggi di mana ia bekerja sebagai dosen tetap; tugas tambahan dosen
sebagai pejabat struktural (di lingkungan perguruan tinggi) diperhitungkan SKS-nya sesuai
aturan yang berlaku;
Urutan Daftar Usulan CalonPeserta Sertifikasi
1.Jabatan akademik,
2.Pendidikan terakhir,
3.Daftar urut kepangkatan (DUK) bagi PNS atau yang setara untuk dosen non PNS.
Pimpinan perguruan tinggi/koordi nator kopertis bertanggung jawab atas penetapan urutan
prioritas yang berbeda.
Pemilihan PTP-Serdos
1.Seorang dosen tidak disertifikasi oleh perguruan tinggi tempat dia bertugas.
2.Perguruan tinggi swasta di bawah koordinasi Kopertis memilih PTP-Serdos berdasarkan
kedekatan wilayah dan kesesuaian bidang ilmu masing2 dosen.
3.Perguruan tinggi negeri yang bukan PTP-Serdos juga memilih PTP-Serdos berdasar
kedekatan wilayah dan kesesuaian bidang ilmu masing2 dosen.
4.PTP-Serdos sebagai PT-Pengusul dapat memilih PTP-Serdos yang setara atau lebih tinggi
kategori penugasannya sesuai dengan rumpun keilmuannya.
Dokumen Portofolio
1.Penilaian Angka Kredit terakhir.
2.Penilaian Persepsional
3.Penilaian Personal
4.Bukti rincian Beban Akademik per semester dalam 2 tahun terakhir (minimal 12 sks per semester) :
•SK mengajar per semester
•Komponen Beban akademik lain seperti : SK jabatan struktural di Perguruan Tinggi, Surat Tugas sebagai pembimbing skripsi atau penguji sidang sesuai peraturan Penetapan Angka Kredit, dll.
5.SK Jabatan Akademik terakhir, dan SK Pangkat terakhir bagi dosen PNS atau SK Inpassing
bagi dosen bukan PNS.
6.Riwayat Hidup.
7.Pernyataan validitas dokumen portofolio butir 1, 3,4, dan 6 dari atasan ( ketua jurusan/dekan). 8.Foto berwarna 3 x 4 (untuk sertifikat)
Penilaian Asesor
1.Penilaian berkas portofolio dilakukan oleh dua orang asesor.
2.Dua orang asesor harus memiliki bidang ilmu atau setidaknya rumpun ilmu yang sama dengan
dosen peserta sertifikasi.
3.Dua orang asesor secara bersama-sama menyimpulkan kelulusan peserta sertifikasi.
Kelulusan
Untuk lulus sertifikasi, peserta setifikasi harus lulus penilaian-penilaian :
(1)Persepsional dari mahasiswa, teman sejawat, atasan dan diri sendiri;
(2)Deskripsi Diri yang penilaiannya dilakukan oleh asesor;
(3)Konsistensi antara nilai persepsional dan deskripsi diri; dan
(4)Penilaian terhadap gabungan nilai angka kredit (PAK) dan nilai persepsional.
Hasil Sertifikasi
1.PTP-Serdos melaporkan dosen peserta sertifikasi yang lulus dan tidak lulus ke Ditjen Dikti.
2.PTP-Serdos menerbitkan sertifikat pendidik bagi yang lulus.
3.Dosen yang tidak lulus perlu melakukan pengembangan diri. Dosen tersebut dapat
mengajukan permohonan untuk sertifikasi ulang paling cepat satu tahun setelah dinyatakan
tidak lulus. Materi sertifikasi ulang hanya pada komponen yang tidak lulus saja.
Sertifikasi dosen bertujuan menilai profesionalisme dosen, guna meningkatkan mutu pendidikan dalam sistem pendidikan tinggi. Pengakuan profesionalisme dinyatakan dengan bentuk pemberian sertifikt pendidik.
Landasan Hukum
1.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3.Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi
4.Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1999 tentang Perguruan Tinggi Berbadan Hukum
Milik Negara (BHMN)
5.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
6.Peraturan Mendiknas RI Nomor 42 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Dosen
7.Kepmenkowasbangpan Nomor 38 Tahun 1999 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka
Kreditnya.
8.Peraturan Mendiknas RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan
Mendiknas Nomor 42 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Dosen.
9.Peraturan Mendiknas Nomor 9 Tahun 2008 tentang Perpanjangan BUP PNS yg Menduduki
Jabatan GB/Profesor dan Pengangkatan GB/Profesor Emeritus
10.Peraturan Mendiknas Nomor 18 Tahun 2008 tentang Penyaluran Tunjangan Profesi Dosen.
11.Peraturan Mendiknas Nomor 19 Tahun 2008 tentang Perguruan Tinggi Penyelenggara
Sertifikasi Dosen.
12.Peraturan Mendiknas Nomor 20 Tahun 2008 tentang Penetapan Inpassing Pangkat Dosen
Bukan Pegawai Negeri Sipil yang Telah Menduduki Jabatan Akademik Pada Perguruan
Tinggi yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
UU No 20 Tahun 2003 Pasal 42
(1) Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikat sesuai dengan jenjang
kewenangan mengajar.
(2) Pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi dihasilkan oleh pertguruan tinggi terakreditasi .
UU No. 14 Tahun 2005 Pasal 45
Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
UU No. 42 Tahun 2007 Pasal 1
(1) Sertifikasi dosen adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk dosen dalam jabatan
(2) Sertifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diikuti oleh dosen yang telah memiliki
kualifikasi akademik sekurang-kurangnya program magister (S2)/setara, memiliki
pengalaman kerja sebagai pendidik pada perguruan tinggi sekurang-kurangnya 2 (dua)
tahun, dan memiliki jabatan akad. sekurang2nya Asisten Ahli.
Pasal 5
(1) Sertifikasi dosen tidak berlaku untuk dosen yang telah menduduki jabatan akademik Guru
Besar/ Profesor.
(2) Dosen yang telah menduduki jabatan akademik Guru Besar/ Profesor dinyatakan telah
memiliki sertifikasi pendidik.
A. Strategi Sertifikasi
1.Portofolio dan Ukuran Profesionalisme
Portofolio dosen adalah kumpulan dokumen yang menggambarkan pengalaman berkarya/prestasi dalam menjalankan tugas profesi sebagai dosen dalam interval waktu tertentu.
Komponen portofolio dirancang untuk menggali bukti-bukti
a. kepemilikan kualifikasi akademik dan unjuk kerja tridharma
b. kepemilikan kompetensi yang diukur secara persepsio nal oleh diri sendiri, mahasiswa,
sejawat, dan atasan
c. pernyataan diri dosen tentang kontribusi yang diberikan dalam pelaksanaan dan
pengembangan tridharma
2. Penilaian dan bukti-bukti Portofolio
Penilaian portofolio merupakan penilaian terhadap kumpulan dokumen maupun data yang berupa SK kenaikan jabatan terakhir, instrumen persepsional dan personal/deskripsi diri yang telah diisi oleh diri sendiri, mahasiswa, sejawat dosen, dan atasan dosen. Khusus untuk dokumen deskripsi diri penilaian dilakukan oleh asesor
Bagian Pertama (Penilaian empirikal) : Bukti yg terkait dengan kualifikasi akademik dan jabatan akademik (angka kredit dosen) :
1.PAK/SK jabatan
2.SK KP terakhir (bagi dosen bukan PNS inpassing pangkat)
Bagian Kedua (Penilaian persepsional) Bukti yg terkait dengan :
1penilaian persepsional oleh diri sendiri
2.penilaian mahasiswa,
3.penilaian sejawat dosen
4.penilaian atasan terhadap 4 kompetensi Yaitu pedagogik, profesional, Sosial, dan kepribadian.
Bagian Ketiga (Penilaian personal) Pernyataan dari dosen yang
Bersangkutan tentang :
1.Prestasi
2.Kontrubusi yang telah diberikan dalam pelaksanaan dan pengem-bangan tridharma PGT.
B. CIRI-CIRI PENILAIAN PORTOFOLIO
1. PAK/SK Jabatan Akademik; Sebagai ukuran : Kualifikasi akademik dan unjuk kerja.
2. Penilaian Persepsional mahasiswa sejawat, atasan, dan diri sendiri ; Tentang kepemilikan
kompetensi dosen untuk melaksanakan tugas profesionalnya.
3. Penilaian personal oleh diri sendiri; Tentang kontribusi yang telah diberikannya dalam
pelaksanaan dan pengembangan tridharma.
4. Tingkat kesesuaian penilaian persepsional dan personal; Untuk mendapatkan Nilai akhir
profesionalisme.
Lembaga Penyelenggara Sertifikasi
1.Perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi adalah lembaga pendidikan tinggi yang ditetapkan
oleh Menteri Pendidikan Nasional, diberi nama Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi
Dosen (PTP-Serdos).
2.Program sertifikasi dilaksanakan oleh Unit Penyelenggara (UP-Serdos) pada PTP-Serdos yang
ditetapkan oleh pimpinan PTP-Serdos.
3.Telah ditetapkan 62 PTP-Serdos
Persyaratan PTP-Serdos
1.Memiliki program studi terakreditasi sekurang2nya 40% peringkat B ke atas baik untuk
jenjang S1, S2, maupun S3 secara keseluruhan;
2.Sekurang-kurangnya memiliki tiga guru besar tetap bergelar doktor.
3.Menyelenggarakan program pascasarjana;
4.Memiliki pendidik dan tenaga kependidikan yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan;
5.Memiliki unit penyelenggara yang dianggap mampu melaksanakan Program Sertifikasi
Pendidik bagi Dosen (P3AI dan/atau unit sejenis);
6.Memiliki komitmen untuk menjadi lembaga penyelenggara sertifikasi dosen sesuai peraturan
yang ditetapkan;
7.Pernah memperoleh Program Hibah Kompetisi;
8.Mendapatkan persetujuan Mendiknas.
Kategori PTP-Serdos
1.PTP-Serdos Pembina; PTP-Serdos yang membina PTP-Serdos Binaan
2.PTP-Serdos Mandiri
3.PTP-Serdos Binaan; PTP-Serdos yang dibina oleh PTP-Serdos Pembina
Tim Asesor
Tim Asesor terdiri dari 2 orang, dengan tugas:
1.Menerima berkas portofolio dosen dari PT-Pengusul
2.Melakukan penilaian atas portofolio dosen
3.Melaporkan hasil penilaian dosen kpd PT-Pengusul
Persyaratan Asesor
1.Memiliki sertifikat pendidik;
2.Telah mengikuti penyamaan persepsi sebagai asesor yang diselenggarakan oleh Dirjen Dikti
atau PTP-Serdos;
3.Memiliki Nomor Induk Registrasi Asesor (NIRA) yang diberikan oleh Dirjen Dikti;
4.Memiliki bidang ilmu yang sesuai dengan rumpun ilmu dosen yang dinilai portofolionya;
5.Memiliki komitmen untuk bertugas sebagai asesor;
6.Ditugaskan oleh PTP-Serdos.
Persyaratan peserta sertifikasi
1.Dosen tetap di perguruan tinggi negeri;
2.Dosen DPK di perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat; dosen yang telah
bekerja sekurang-kurangnya dua tahun;
3.Memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya Asisten Ahli;
4.Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S2; dan
5.Mempunyai beban akademik sekurang-kurangnya 12 sks per semester dalam dua tahun
terakhir di perguruan tinggi di mana ia bekerja sebagai dosen tetap; tugas tambahan dosen
sebagai pejabat struktural (di lingkungan perguruan tinggi) diperhitungkan SKS-nya sesuai
aturan yang berlaku;
Urutan Daftar Usulan CalonPeserta Sertifikasi
1.Jabatan akademik,
2.Pendidikan terakhir,
3.Daftar urut kepangkatan (DUK) bagi PNS atau yang setara untuk dosen non PNS.
Pimpinan perguruan tinggi/koordi nator kopertis bertanggung jawab atas penetapan urutan
prioritas yang berbeda.
Pemilihan PTP-Serdos
1.Seorang dosen tidak disertifikasi oleh perguruan tinggi tempat dia bertugas.
2.Perguruan tinggi swasta di bawah koordinasi Kopertis memilih PTP-Serdos berdasarkan
kedekatan wilayah dan kesesuaian bidang ilmu masing2 dosen.
3.Perguruan tinggi negeri yang bukan PTP-Serdos juga memilih PTP-Serdos berdasar
kedekatan wilayah dan kesesuaian bidang ilmu masing2 dosen.
4.PTP-Serdos sebagai PT-Pengusul dapat memilih PTP-Serdos yang setara atau lebih tinggi
kategori penugasannya sesuai dengan rumpun keilmuannya.
Dokumen Portofolio
1.Penilaian Angka Kredit terakhir.
2.Penilaian Persepsional
3.Penilaian Personal
4.Bukti rincian Beban Akademik per semester dalam 2 tahun terakhir (minimal 12 sks per semester) :
•SK mengajar per semester
•Komponen Beban akademik lain seperti : SK jabatan struktural di Perguruan Tinggi, Surat Tugas sebagai pembimbing skripsi atau penguji sidang sesuai peraturan Penetapan Angka Kredit, dll.
5.SK Jabatan Akademik terakhir, dan SK Pangkat terakhir bagi dosen PNS atau SK Inpassing
bagi dosen bukan PNS.
6.Riwayat Hidup.
7.Pernyataan validitas dokumen portofolio butir 1, 3,4, dan 6 dari atasan ( ketua jurusan/dekan). 8.Foto berwarna 3 x 4 (untuk sertifikat)
Penilaian Asesor
1.Penilaian berkas portofolio dilakukan oleh dua orang asesor.
2.Dua orang asesor harus memiliki bidang ilmu atau setidaknya rumpun ilmu yang sama dengan
dosen peserta sertifikasi.
3.Dua orang asesor secara bersama-sama menyimpulkan kelulusan peserta sertifikasi.
Kelulusan
Untuk lulus sertifikasi, peserta setifikasi harus lulus penilaian-penilaian :
(1)Persepsional dari mahasiswa, teman sejawat, atasan dan diri sendiri;
(2)Deskripsi Diri yang penilaiannya dilakukan oleh asesor;
(3)Konsistensi antara nilai persepsional dan deskripsi diri; dan
(4)Penilaian terhadap gabungan nilai angka kredit (PAK) dan nilai persepsional.
Hasil Sertifikasi
1.PTP-Serdos melaporkan dosen peserta sertifikasi yang lulus dan tidak lulus ke Ditjen Dikti.
2.PTP-Serdos menerbitkan sertifikat pendidik bagi yang lulus.
3.Dosen yang tidak lulus perlu melakukan pengembangan diri. Dosen tersebut dapat
mengajukan permohonan untuk sertifikasi ulang paling cepat satu tahun setelah dinyatakan
tidak lulus. Materi sertifikasi ulang hanya pada komponen yang tidak lulus saja.
Senin, 02 Maret 2009
ANALISIS KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPUASAN MAHASISWA PADA PERPUSTAKAAN STIKOM DINAMIKA BANGSA
Drs. Effiyaldi, MM
Dosen Tetap STIKOM Dinamika Bangsa
Abstrak
Selama ini belum ada informasi ilmiah mengenai kepuasan mahasiswa tentang keberadaan perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar kualitas pelayanan perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa terhadap kepuasan mahasiswa. Sumber data diperoleh dari mahasiswa melalui kuisioner menggunakan skala Likert dengan populasi berjumlah 1.837 orang dan sampel sebanyak 184 orang. Metode pengambilan dan penetapan sampel adalah dengan metode random sampling. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa pelayanan yang diberikan perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa, mahasiswa merasa kurang puas. Untuk itu perlu dilakukan perbaikan terhadap kualitas pelayanan sehingga terjadi peningkatan kepuasan mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa selaku pengguna terbesar perpustakaan tersebut.
Drs. Effiyaldi, MM
Dosen Tetap STIKOM Dinamika Bangsa
Abstrak
Selama ini belum ada informasi ilmiah mengenai kepuasan mahasiswa tentang keberadaan perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar kualitas pelayanan perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa terhadap kepuasan mahasiswa. Sumber data diperoleh dari mahasiswa melalui kuisioner menggunakan skala Likert dengan populasi berjumlah 1.837 orang dan sampel sebanyak 184 orang. Metode pengambilan dan penetapan sampel adalah dengan metode random sampling. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa pelayanan yang diberikan perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa, mahasiswa merasa kurang puas. Untuk itu perlu dilakukan perbaikan terhadap kualitas pelayanan sehingga terjadi peningkatan kepuasan mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa selaku pengguna terbesar perpustakaan tersebut.
Kata Kunci: Kualitas Pelayanan, Kepuasan, Perpustakaan.
1. LATAR BELAKANG MASALAH
Kesulitan yang selalu dialami bagi kebanyakan mahasiswa di suatu perguruan tinggi adalah ketersediaan bahan-bahan perpustakaan yang masih dirasakan sangat kurang, sehingga menimbulkan kekurangpuasan bagi mahasiswa dalam mengakses layanan perpustakaan tersebut. Ketidakpuasan tersebut bersumber dari berbagai aspek, antara lain ; mulai dari jumlah dan klasifikasi jenis buku dan bahan bacaan yang kurang, usia terbit buku yang sudah tua, kenyamanan ruang baca, jadual buka/layanan yang terbatas sampai pada layanan petugas perpustakaan yang kurang menyenangkan. Sering terdengar keluhan dari para mahasiswa tentang kualitas pelayanan perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa yang kurang sesuai dengan apa yang mereka harapkan.
Kondisi seperti ini belum pernah diteliti baik oleh STIKOM Dinamika Bangsa maupun oleh mahasiswa sendiri. Berdasarkan kondisi tersebut, dilakukan penelitian untuk mengungkap seberapa besar kepuasan mahasiswa selaku pengguna perpustakaan dari kualitas pelayanan yang diberikan perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa.
2. PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah di atas, dirumuskan masalah dalam penelitian ini, yaitu; bagaimanakah kepuasan mahasiswa terhadap pelayanan yang diberikan perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa..?
3. TINJAUAN PUSTAKA
3.1. Kualitas Jasa Pelayanan
Kottler (2000; 428 dalam P. Ratnawati; 2001; 1) mendefinisikan pelayanan/jasa, adalah suatu perbuatan di mana seseorang atau suatu kelompok menawarkan pada kelompok/orang lain sesuatu yang pada dasarnya tidak berwujud dan produksinya berkaitan atau tidak berkaitan dengan fisik produk. Stanton (1981; 529 dalam Ratnawati; 1) mengungkapkan definisi jasa adalah sesuatu yang dapat didefinisikan secara terpisah, tidak berwujud, dan ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan di mana jasa dapat dihasilkan dengan menggunakan benda-benda berwujud atau tidak. Kotler (2000) dalam Sihombing mendefinisikan pelayanan/jasa adalah perbuatan suatu kelompok menawarkan kepada kelompok/orang lain sesuatu yang pada dasarnya tidak berwujud, sedangkan produksinya berkaitan atau tidak berkaitan dengan fisik produk. Stanton (1981) dalam Sihombing mengungkapkan definisi jasa sebagai berikut: Jasa adalah sesuatu yang dapat diidentifikasikan secara terpisah, tidak berwujud, dan ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan. Jasa dapat dihasilkan dengan menggunakan benda-benda berwujud atau tidak.
Selanjutnya, Zeithaml dan Bitner (2000) dalam Sihombing menyatakan jasa pelayanan adalah suatu kegiatan ekonomi yang outputnya bukan merupakan produk tetapi dikonsumsi bersamaan dengan waktu produksi dan memberikan nilai tambah (seperti kenikmatan, hiburan, santai, sehat) yang bersifat tidak berwujud. Zeithaml dan Berry (1990) dalam Sihombing menyatakan, jasa adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan yang pada dasarnya tidak berwujud, yang biasanya terjadi pada hubungan timbal balik antara konsumen dengan penyedia jasa dan atau produk fisik atau sistem pelayanan yang baik atas jasa yang disediakan sebagai sarana untuk mengatasi masalah konsumen. Keluaran dari usaha ini tidak dapat dilihat dan diraba (Ratnawati; 2001; 4). Kottler (1997; 465 dalam Ratnawati; 2001; 4) mengatakan bahwa jasa yang diberikan kepada konsumen mengandung karakteristik: ;Intangibility (tidak berwujud), Inseparability (tidak dapat dipisahkan), Variability (bervariasi)
Kottler (1997; 465 dalam Ratnawati; 2001; 4) memberikan empat karakteristi jenis-jenis pelayanan jasa ; jasa berbeda berdasarkan basis peralatan (equipment based) atau basis orang (people based), beberapa jenis jasa adalah yang memerlukan kehadiran dari klien (client’s presence), juga dibedakan dalam memenuhi kebutuhan perorangan (personal need) atau kebutuhan bisnis (business need); jasa yang dibedakan atas tujuannya.
Kualitas pelayanan adalah keunggulan-keunggulan atas pelayanan yang diberikan kepada konsumen dengan harapan mampu memenuhi keinginan dan kebutuhan konsumen. Kualitas pelayanan meliputi sikap customer service, tanggapan terhadap keluhan konsumen, jasa pembayaran, fasilitas tambahan dan ketepatan waktu (Hadiati dan Ruci; 199; 1).
1. LATAR BELAKANG MASALAH
Kesulitan yang selalu dialami bagi kebanyakan mahasiswa di suatu perguruan tinggi adalah ketersediaan bahan-bahan perpustakaan yang masih dirasakan sangat kurang, sehingga menimbulkan kekurangpuasan bagi mahasiswa dalam mengakses layanan perpustakaan tersebut. Ketidakpuasan tersebut bersumber dari berbagai aspek, antara lain ; mulai dari jumlah dan klasifikasi jenis buku dan bahan bacaan yang kurang, usia terbit buku yang sudah tua, kenyamanan ruang baca, jadual buka/layanan yang terbatas sampai pada layanan petugas perpustakaan yang kurang menyenangkan. Sering terdengar keluhan dari para mahasiswa tentang kualitas pelayanan perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa yang kurang sesuai dengan apa yang mereka harapkan.
Kondisi seperti ini belum pernah diteliti baik oleh STIKOM Dinamika Bangsa maupun oleh mahasiswa sendiri. Berdasarkan kondisi tersebut, dilakukan penelitian untuk mengungkap seberapa besar kepuasan mahasiswa selaku pengguna perpustakaan dari kualitas pelayanan yang diberikan perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa.
2. PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah di atas, dirumuskan masalah dalam penelitian ini, yaitu; bagaimanakah kepuasan mahasiswa terhadap pelayanan yang diberikan perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa..?
3. TINJAUAN PUSTAKA
3.1. Kualitas Jasa Pelayanan
Kottler (2000; 428 dalam P. Ratnawati; 2001; 1) mendefinisikan pelayanan/jasa, adalah suatu perbuatan di mana seseorang atau suatu kelompok menawarkan pada kelompok/orang lain sesuatu yang pada dasarnya tidak berwujud dan produksinya berkaitan atau tidak berkaitan dengan fisik produk. Stanton (1981; 529 dalam Ratnawati; 1) mengungkapkan definisi jasa adalah sesuatu yang dapat didefinisikan secara terpisah, tidak berwujud, dan ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan di mana jasa dapat dihasilkan dengan menggunakan benda-benda berwujud atau tidak. Kotler (2000) dalam Sihombing mendefinisikan pelayanan/jasa adalah perbuatan suatu kelompok menawarkan kepada kelompok/orang lain sesuatu yang pada dasarnya tidak berwujud, sedangkan produksinya berkaitan atau tidak berkaitan dengan fisik produk. Stanton (1981) dalam Sihombing mengungkapkan definisi jasa sebagai berikut: Jasa adalah sesuatu yang dapat diidentifikasikan secara terpisah, tidak berwujud, dan ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan. Jasa dapat dihasilkan dengan menggunakan benda-benda berwujud atau tidak.
Selanjutnya, Zeithaml dan Bitner (2000) dalam Sihombing menyatakan jasa pelayanan adalah suatu kegiatan ekonomi yang outputnya bukan merupakan produk tetapi dikonsumsi bersamaan dengan waktu produksi dan memberikan nilai tambah (seperti kenikmatan, hiburan, santai, sehat) yang bersifat tidak berwujud. Zeithaml dan Berry (1990) dalam Sihombing menyatakan, jasa adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan yang pada dasarnya tidak berwujud, yang biasanya terjadi pada hubungan timbal balik antara konsumen dengan penyedia jasa dan atau produk fisik atau sistem pelayanan yang baik atas jasa yang disediakan sebagai sarana untuk mengatasi masalah konsumen. Keluaran dari usaha ini tidak dapat dilihat dan diraba (Ratnawati; 2001; 4). Kottler (1997; 465 dalam Ratnawati; 2001; 4) mengatakan bahwa jasa yang diberikan kepada konsumen mengandung karakteristik: ;Intangibility (tidak berwujud), Inseparability (tidak dapat dipisahkan), Variability (bervariasi)
Kottler (1997; 465 dalam Ratnawati; 2001; 4) memberikan empat karakteristi jenis-jenis pelayanan jasa ; jasa berbeda berdasarkan basis peralatan (equipment based) atau basis orang (people based), beberapa jenis jasa adalah yang memerlukan kehadiran dari klien (client’s presence), juga dibedakan dalam memenuhi kebutuhan perorangan (personal need) atau kebutuhan bisnis (business need); jasa yang dibedakan atas tujuannya.
Kualitas pelayanan adalah keunggulan-keunggulan atas pelayanan yang diberikan kepada konsumen dengan harapan mampu memenuhi keinginan dan kebutuhan konsumen. Kualitas pelayanan meliputi sikap customer service, tanggapan terhadap keluhan konsumen, jasa pembayaran, fasilitas tambahan dan ketepatan waktu (Hadiati dan Ruci; 199; 1).
3.3. Kepuasan Pelanggan/Mahasiswa
Kottler (1997; 40 dalam Ratnawati; 2001; 6) mendefinisikan kepuasan pelanggan adalah kepuasan atau kekecewaan yang dirasakan oleh konsumen setelah membandingkan antara harapan dengan kenyataan yang ada. Day dalam Tjiptono (1998:24 dan Ratnawati; 2001; 6) mengatakan: “Kepuasan atau ketidakpuasan pelanggan adalah respon pelanggan terhadap evaluasi ketidaksesuaian (disconfirmation) yang dirasakan antara harapan sebelumnya atau harapan kinerja lainnya dan kinerja aktual produk yang dirasakan setelah pemakaiannya. Kuswadi; (2004; 16) dan Rangkuti; 2002; 30) mendefinisikan kepuasan pelanggan adalah perbandingan antara harapan pelanggan dan persepsi pelanggan terhadap apa yang diberikan perusahaan kepada mereka. Engel, Blackwell dan Miniard (1995:273) dalam Widyaratna, Danny dan Chandra (2001; 88) mendefinisikan kepuasan sebagai evaluasi pasca konsumsi dimana suatu alternatif yang dipilih setidaknya memenuhi atau melebihi harapan.
Kemudian. Kualitas dipersepsikan sebagai satu bentuk sikap umum - terkait tetapi tidak sama dengan satisfaction - yang merupakan hasil dari pembandingan harapan dengan persepsi tentang suatu tampilan jasa (Olstavsky; 1985; 98 dalam Poerwanto; 2000; 61). Kualitas jasa adalah evaluasi menyeluruh yang merujuk pada sikap (Parasuraman, dan Zeithaml et al.; 1997; 422 Poerwanto; 2000; 61).
Selanjutnya, Irawan (2002) dalam Sihombing memberikan definisi pelanggan sebagai orang yang paling penting dalam satu lingkungan usaha. Handoko (1992) dalam anonim; 2006; 1) kepuasan merupakan keadaan emosional yang menyenangkan atau tidak menyenangkan yang dialami oleh seseorang ketika memandang pekerjaan mereka. Menurut Locke (dalam anonim ; 2006; 2) kepuasan dinilai dari pertimbangan 2 aspek yaitu adanya pertentangan yang dipersepsikan antara apa yang diinginkan dengan apa yang diterima dan pentingnya apa yang diinginkan bagi individu. Seseorang akan terpuaskan apabila tidak ada selisih antara kondisi yang diinginkan dengan kondisi yang terjadi. Zeithaml et al (1990) dalam Sihombing, menyimpulkan bahwa kepuasan konsumen dalam bisnis pelayanan diukur dari kesenjangan antara ekspektasi/harapan dan persepsi pelanggan tentang pelayanan yang akan diterima. Kepuasan pelanggan ditentukan oleh dua variabel kognitif yakni harapan pada saat sebelum pembelian (prepurchase expectation) dan “disconfirmation” yaitu perbedaan antara perbedaan prapembelian dan persepsi dari purnapembelian (post purchase prescription (Ratnawati; 2001; 5). Kusnadi (2004; 17) mengatakan, hal-hal yang menentukan puas atau tidak puasnya pelanggan adalah; mutu produk atau jasa, mutu pelayanan, harga, waktu penyerahan dan keamanan.
3.4. Perpustakaan
Perpustakaan didefinisikan sebagai gedung yang memiliki koleksi bahan pustaka (buku, majalah dan media lainnya) yang ditata atau diatur dengan cara tertentu agar mudah dimanfaatkan oleh pengguna secara cepat dan tepat (Mahmudin; 2006; 7).The Oxford English Dictionary” kata ”Library” atau perpustakaan mulai digunakan dalam bahasa Inggris tahun 1374, yang berarti ’ sebagai suatu tempat buku-buku diatur untuk dibaca, dipelajari atau dipakai sebagai bahan rujukan” (Rohanda; 2000; 1). The American Library Association peprustakaan diartikan sebagai pusat media, pusat belajar, pusat sumber pendidikan, pusat informasi, pusat dokumentasi dan pusat rujukan (Rohanda; 2000; 1). Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor: 11, perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional (Rohanda; 2000; 1).
Sedangkan Pustakawan (Petugas) adalah seorang yang melaksanakan kegiatan perpustakawan dengan jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya berdasarkan ilmu pengetahuan, dokumentasi dan informasi yang dimilikinya melalui pendidikan (Suhernik; ---; 1).
4. TUJUAN PENELITIAN
Tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah ” untuk mengetahui seberapa besar kualitas pelayanan perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa terhadap kepuasan mahasiswa ”.
Kottler (1997; 40 dalam Ratnawati; 2001; 6) mendefinisikan kepuasan pelanggan adalah kepuasan atau kekecewaan yang dirasakan oleh konsumen setelah membandingkan antara harapan dengan kenyataan yang ada. Day dalam Tjiptono (1998:24 dan Ratnawati; 2001; 6) mengatakan: “Kepuasan atau ketidakpuasan pelanggan adalah respon pelanggan terhadap evaluasi ketidaksesuaian (disconfirmation) yang dirasakan antara harapan sebelumnya atau harapan kinerja lainnya dan kinerja aktual produk yang dirasakan setelah pemakaiannya. Kuswadi; (2004; 16) dan Rangkuti; 2002; 30) mendefinisikan kepuasan pelanggan adalah perbandingan antara harapan pelanggan dan persepsi pelanggan terhadap apa yang diberikan perusahaan kepada mereka. Engel, Blackwell dan Miniard (1995:273) dalam Widyaratna, Danny dan Chandra (2001; 88) mendefinisikan kepuasan sebagai evaluasi pasca konsumsi dimana suatu alternatif yang dipilih setidaknya memenuhi atau melebihi harapan.
Kemudian. Kualitas dipersepsikan sebagai satu bentuk sikap umum - terkait tetapi tidak sama dengan satisfaction - yang merupakan hasil dari pembandingan harapan dengan persepsi tentang suatu tampilan jasa (Olstavsky; 1985; 98 dalam Poerwanto; 2000; 61). Kualitas jasa adalah evaluasi menyeluruh yang merujuk pada sikap (Parasuraman, dan Zeithaml et al.; 1997; 422 Poerwanto; 2000; 61).
Selanjutnya, Irawan (2002) dalam Sihombing memberikan definisi pelanggan sebagai orang yang paling penting dalam satu lingkungan usaha. Handoko (1992) dalam anonim; 2006; 1) kepuasan merupakan keadaan emosional yang menyenangkan atau tidak menyenangkan yang dialami oleh seseorang ketika memandang pekerjaan mereka. Menurut Locke (dalam anonim ; 2006; 2) kepuasan dinilai dari pertimbangan 2 aspek yaitu adanya pertentangan yang dipersepsikan antara apa yang diinginkan dengan apa yang diterima dan pentingnya apa yang diinginkan bagi individu. Seseorang akan terpuaskan apabila tidak ada selisih antara kondisi yang diinginkan dengan kondisi yang terjadi. Zeithaml et al (1990) dalam Sihombing, menyimpulkan bahwa kepuasan konsumen dalam bisnis pelayanan diukur dari kesenjangan antara ekspektasi/harapan dan persepsi pelanggan tentang pelayanan yang akan diterima. Kepuasan pelanggan ditentukan oleh dua variabel kognitif yakni harapan pada saat sebelum pembelian (prepurchase expectation) dan “disconfirmation” yaitu perbedaan antara perbedaan prapembelian dan persepsi dari purnapembelian (post purchase prescription (Ratnawati; 2001; 5). Kusnadi (2004; 17) mengatakan, hal-hal yang menentukan puas atau tidak puasnya pelanggan adalah; mutu produk atau jasa, mutu pelayanan, harga, waktu penyerahan dan keamanan.
3.4. Perpustakaan
Perpustakaan didefinisikan sebagai gedung yang memiliki koleksi bahan pustaka (buku, majalah dan media lainnya) yang ditata atau diatur dengan cara tertentu agar mudah dimanfaatkan oleh pengguna secara cepat dan tepat (Mahmudin; 2006; 7).The Oxford English Dictionary” kata ”Library” atau perpustakaan mulai digunakan dalam bahasa Inggris tahun 1374, yang berarti ’ sebagai suatu tempat buku-buku diatur untuk dibaca, dipelajari atau dipakai sebagai bahan rujukan” (Rohanda; 2000; 1). The American Library Association peprustakaan diartikan sebagai pusat media, pusat belajar, pusat sumber pendidikan, pusat informasi, pusat dokumentasi dan pusat rujukan (Rohanda; 2000; 1). Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor: 11, perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional (Rohanda; 2000; 1).
Sedangkan Pustakawan (Petugas) adalah seorang yang melaksanakan kegiatan perpustakawan dengan jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya berdasarkan ilmu pengetahuan, dokumentasi dan informasi yang dimilikinya melalui pendidikan (Suhernik; ---; 1).
4. TUJUAN PENELITIAN
Tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah ” untuk mengetahui seberapa besar kualitas pelayanan perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa terhadap kepuasan mahasiswa ”.
5. MANFAAT PENELITIAN
Manfaat yang akan dihasilkan setelah penelitian dilakukan adalah sebagai bahan kajian untuk menyusun kebijakan dalam program peningkatan kualitas pelayanan dan kepuasan mahasiswa sebagai pengguna perpustakaan terbesar di STIKOM Dinamika Bangsa di masa yang akan datang.
6. METODE PENELITIAN
6.1. Sumber Data dan Teknik Pengambilan Data
Sumber data diperoleh dari mahasiswa melalui kuisioner yang telah disusun berdasarkan indikator dari variabel pelayanan dan kepuasan. Kuisioner disusun berdasarkan skala Likert yang terdiri dari lima option.
6.2. Populasi dan Sampel;
Dalam penelitian ini, yang dijadikan sebagai populasi adalah mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa yang terdaftar pada semester ganjil tahun akademik 2007/2008 yang berjumlah 1.837 orang. Sedangkan yang dijadikan sebagai sampel sebanyak 10% dari seluruh mahasiswa, yaitu sebayak 184 orang. Metode pengambilan dan penetapan sampel adalah dengan metode random sampling.
6.3. Definisi Operasional dan Identifikasi Variabel
Penelitian ini menggunakan dua variabel, kualitas pelayanan dan kepuasan konsumen. Kualitas pelayanan sebagai variabel X dan kepuasan konsumen/mahasiswa sebagai variabel Y. Indikator yg digunakan kedua variabel adalah sama, yaitu; Sikap petugas perpustakaan (customer service), Tanggapan terhadap keluhan mahasiswa, Jasa pembayaran, Fasilitas tambahan, Ketepatan waktu, Ketersediaan koleksi bahan bacaan, Jumlah koleksi bahan bacaan, Jenis koleksi bahan bacaan.
6.4. Hipotesis dan Analisis Data
Untuk menguji hipotesis, digunakan Diagram Cartesius, yang dapat mengetahui tingkat kepentingan pelayanan menurut mahasiswa dan tingkat kepuasan mahasiswa terhadap pelayanan yang diberikan oleh perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa. Berikut adalah diagram Cartesius yang dimaksud (Hadiati Sri, Sarwi Ruci; 1999).
Y
Sangat
Penting I II
Y
III IV
X Sangat Puas X
Gambar 1. Diagram Cartecius
Keterangan:
Y : tingkat kepuasan mahasiswa.
X : tingkat kepentingan mahasiswa akan pelayanan yang diberikan oleh Perpustakaan.
X : rata-rata tingkat kepuasan mahasiswa yang diperoleh dari rata- rata hasil hitungan tingkat kepuasan mahasiswa.
Y : rata-rata tingkat kepentingan mahasiswa yang diperoleh dari rata- rata hasil hitungan tingkat kepentinga mahasiswa.
X : rata-rata kedua, yang diperoleh dari jumlah rata-rata tingkat kepuasan dibagi dengan jumlah komponen yang berkaitan dengan pelayanan.
Y : rata-rata kedua, yang diperoleh dari jumlah rata-rata tingkat kepentingan dibagi dengan jumlah komponen yang berkaitan dengan pelayanan.
Untuk menghitung nilai-nilai tersebut digunakan rumus berikut (Hadiati dan Ruci; 1999; 60):
(Jumlah nilai jawaban tiap-tiap komponen)
Rata-rata (X atau Y ) = -------------------------------------------------. dimana;
N
N = jumlah responden
(Jumlah nilai rata-rata)
Rata-rata kedua ( X atau Y ) = ------------------------------------, dimana;
N
N = jumlah responden
Kriteria hipotesis :
Kuadran I : Atribut ini dianggap sangat penting oleh konsumen dan pelayanannya sangat memuaskan, sehingga perusahaan harus mempertahankan kualitas pelayanannya.
Kuadran II : Atribut ini dianggap sangat penting oleh pelanggan Tetapi pelayanannya tidak memuaskan sehingga perusahaan harus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga atribut tersebut akan bergeser dari kuadran II menuju kuadran I.
Kuadran III : Atribut ini dianggap kurang atau tidak penting oleh pelanggan dan pelayanannya kurang memuaskan.
Kuadran IV : Atribut ini dianggap kurang atau tidak penting oleh
pelanggan tetapi pelayanannya sangat memuaskan.
Jika hasil penelitian berada di kuadran III dan IV, maka perpustakaan bisa mengabaikan karena pelayanan tersebut bisa dianggap kurang atau tidak penting oleh konsumen. Tetapi jika hasil penelitian berada pada kuadran I dan II, berarti pelayanan dianggap penting bagi mahasiswa dan perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa harus menyikapinya dengan melakukan perbaikan pelayanan agar kepuasan mahasiswa lebih meningkat.
6. HASIL DAN PEMBAHASAN
7.1. Menentukan Kualitas Pelayanan (Quality Service) Perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa Yang Diberikan Kepada Mahasiswa.
Kualitas pelayanan yang diberikan Perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa kepada mahasiswa didasarkan pada beberapa aspek/indikator berikut;
1. Sikap petugas perpustakaan (customer service): sikap yang diperlihatkan oleh karyawan bagian petugas perpustakaan (customer service) dalam pelayanan dan pemberian informasi kepada mahasiswa pengguna jasa layanan perpustakaan.
2. Tanggapan terhadap keluhan mahasiswa: respon yang diberikan oleh perpustakaan setelah menerima pengaduan dari mahasiswa.
3. Jasa pembayaran (tarif denda): jasa yang diberikan berkaitan dengan pentarifan denda yang dilakukan oleh mahasiswa, diukur menggunakan satuan unit uang.
4. Fasilitas tambahan: kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh pengguna jasa layanan perpustakaan, dalam hal ini adalah mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa.
5. Ketepatan waktu: pemberian pelayanan secara cepat dan tepat sesuai dengan yang dijanjikan, diukur dalam satuan per jam.
6. Ketersediaan koleksi bahan bacaan.
7. Jumlah koleksi bahan bacaan.
8. Jenis koleksi bahan bacaan.
Manfaat yang akan dihasilkan setelah penelitian dilakukan adalah sebagai bahan kajian untuk menyusun kebijakan dalam program peningkatan kualitas pelayanan dan kepuasan mahasiswa sebagai pengguna perpustakaan terbesar di STIKOM Dinamika Bangsa di masa yang akan datang.
6. METODE PENELITIAN
6.1. Sumber Data dan Teknik Pengambilan Data
Sumber data diperoleh dari mahasiswa melalui kuisioner yang telah disusun berdasarkan indikator dari variabel pelayanan dan kepuasan. Kuisioner disusun berdasarkan skala Likert yang terdiri dari lima option.
6.2. Populasi dan Sampel;
Dalam penelitian ini, yang dijadikan sebagai populasi adalah mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa yang terdaftar pada semester ganjil tahun akademik 2007/2008 yang berjumlah 1.837 orang. Sedangkan yang dijadikan sebagai sampel sebanyak 10% dari seluruh mahasiswa, yaitu sebayak 184 orang. Metode pengambilan dan penetapan sampel adalah dengan metode random sampling.
6.3. Definisi Operasional dan Identifikasi Variabel
Penelitian ini menggunakan dua variabel, kualitas pelayanan dan kepuasan konsumen. Kualitas pelayanan sebagai variabel X dan kepuasan konsumen/mahasiswa sebagai variabel Y. Indikator yg digunakan kedua variabel adalah sama, yaitu; Sikap petugas perpustakaan (customer service), Tanggapan terhadap keluhan mahasiswa, Jasa pembayaran, Fasilitas tambahan, Ketepatan waktu, Ketersediaan koleksi bahan bacaan, Jumlah koleksi bahan bacaan, Jenis koleksi bahan bacaan.
6.4. Hipotesis dan Analisis Data
Untuk menguji hipotesis, digunakan Diagram Cartesius, yang dapat mengetahui tingkat kepentingan pelayanan menurut mahasiswa dan tingkat kepuasan mahasiswa terhadap pelayanan yang diberikan oleh perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa. Berikut adalah diagram Cartesius yang dimaksud (Hadiati Sri, Sarwi Ruci; 1999).
Y
Sangat
Penting I II
Y
III IV
X Sangat Puas X
Gambar 1. Diagram Cartecius
Keterangan:
Y : tingkat kepuasan mahasiswa.
X : tingkat kepentingan mahasiswa akan pelayanan yang diberikan oleh Perpustakaan.
X : rata-rata tingkat kepuasan mahasiswa yang diperoleh dari rata- rata hasil hitungan tingkat kepuasan mahasiswa.
Y : rata-rata tingkat kepentingan mahasiswa yang diperoleh dari rata- rata hasil hitungan tingkat kepentinga mahasiswa.
X : rata-rata kedua, yang diperoleh dari jumlah rata-rata tingkat kepuasan dibagi dengan jumlah komponen yang berkaitan dengan pelayanan.
Y : rata-rata kedua, yang diperoleh dari jumlah rata-rata tingkat kepentingan dibagi dengan jumlah komponen yang berkaitan dengan pelayanan.
Untuk menghitung nilai-nilai tersebut digunakan rumus berikut (Hadiati dan Ruci; 1999; 60):
(Jumlah nilai jawaban tiap-tiap komponen)
Rata-rata (X atau Y ) = -------------------------------------------------. dimana;
N
N = jumlah responden
(Jumlah nilai rata-rata)
Rata-rata kedua ( X atau Y ) = ------------------------------------, dimana;
N
N = jumlah responden
Kriteria hipotesis :
Kuadran I : Atribut ini dianggap sangat penting oleh konsumen dan pelayanannya sangat memuaskan, sehingga perusahaan harus mempertahankan kualitas pelayanannya.
Kuadran II : Atribut ini dianggap sangat penting oleh pelanggan Tetapi pelayanannya tidak memuaskan sehingga perusahaan harus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga atribut tersebut akan bergeser dari kuadran II menuju kuadran I.
Kuadran III : Atribut ini dianggap kurang atau tidak penting oleh pelanggan dan pelayanannya kurang memuaskan.
Kuadran IV : Atribut ini dianggap kurang atau tidak penting oleh
pelanggan tetapi pelayanannya sangat memuaskan.
Jika hasil penelitian berada di kuadran III dan IV, maka perpustakaan bisa mengabaikan karena pelayanan tersebut bisa dianggap kurang atau tidak penting oleh konsumen. Tetapi jika hasil penelitian berada pada kuadran I dan II, berarti pelayanan dianggap penting bagi mahasiswa dan perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa harus menyikapinya dengan melakukan perbaikan pelayanan agar kepuasan mahasiswa lebih meningkat.
6. HASIL DAN PEMBAHASAN
7.1. Menentukan Kualitas Pelayanan (Quality Service) Perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa Yang Diberikan Kepada Mahasiswa.
Kualitas pelayanan yang diberikan Perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa kepada mahasiswa didasarkan pada beberapa aspek/indikator berikut;
1. Sikap petugas perpustakaan (customer service): sikap yang diperlihatkan oleh karyawan bagian petugas perpustakaan (customer service) dalam pelayanan dan pemberian informasi kepada mahasiswa pengguna jasa layanan perpustakaan.
2. Tanggapan terhadap keluhan mahasiswa: respon yang diberikan oleh perpustakaan setelah menerima pengaduan dari mahasiswa.
3. Jasa pembayaran (tarif denda): jasa yang diberikan berkaitan dengan pentarifan denda yang dilakukan oleh mahasiswa, diukur menggunakan satuan unit uang.
4. Fasilitas tambahan: kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh pengguna jasa layanan perpustakaan, dalam hal ini adalah mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa.
5. Ketepatan waktu: pemberian pelayanan secara cepat dan tepat sesuai dengan yang dijanjikan, diukur dalam satuan per jam.
6. Ketersediaan koleksi bahan bacaan.
7. Jumlah koleksi bahan bacaan.
8. Jenis koleksi bahan bacaan.
7.2. Analisis Kerja Kualitas Pelayanan dan Kepuasan Mahasiswa.
Berdasarkan perhitungan dan pengolahan data yang diperoleh dari rsponden (mahasiswa) diperoleh hasil seperti terdapat pada tabel berikut;
Tabel 1. Rata-Rata Hasil Kuisioner Kualitas Pelayanan Perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa
No
Komponen
Rata-Rata Variabel Kualitas Pelayanan (X)
Rata-Rata Variabel Kepuasan Mahasiswa (Y)
1
Sikap petugas perpustakaan
3.5543
3.343
2
Tanggapan terhadap keluhan mahasiswa
3.4456
3.299
3
Jasa pembayaran
3.6196
3.4076
4
Fasilitas tambahan
3.2771
3.2446
5
Ketepatan waktu
3.337
3.2717
6
Ketersediaan koleksi bahan bacaan.
2.8424
3.038
7
Jumlah koleksi bahan bacaan.
2.9674
3
8
Jenis koleksi bahan bacaan.
3.1087
3.0163
Rata-rata
3,2690
3,2025
Berdasarkan tabel di atas, dapat dijelaskan bahwa tingkat kepuasan dan tingkat kepentingan kualitas pelayanan menurut mahasiswa dapat ditampilkan dalam diagram Cartesius berikut ini;
Berdasarkan perhitungan dan pengolahan data yang diperoleh dari rsponden (mahasiswa) diperoleh hasil seperti terdapat pada tabel berikut;
Tabel 1. Rata-Rata Hasil Kuisioner Kualitas Pelayanan Perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa
No
Komponen
Rata-Rata Variabel Kualitas Pelayanan (X)
Rata-Rata Variabel Kepuasan Mahasiswa (Y)
1
Sikap petugas perpustakaan
3.5543
3.343
2
Tanggapan terhadap keluhan mahasiswa
3.4456
3.299
3
Jasa pembayaran
3.6196
3.4076
4
Fasilitas tambahan
3.2771
3.2446
5
Ketepatan waktu
3.337
3.2717
6
Ketersediaan koleksi bahan bacaan.
2.8424
3.038
7
Jumlah koleksi bahan bacaan.
2.9674
3
8
Jenis koleksi bahan bacaan.
3.1087
3.0163
Rata-rata
3,2690
3,2025
Berdasarkan tabel di atas, dapat dijelaskan bahwa tingkat kepuasan dan tingkat kepentingan kualitas pelayanan menurut mahasiswa dapat ditampilkan dalam diagram Cartesius berikut ini;
Y
X
Kuadran I
Kuadran II
Kuadran III
Kuadran IV
_
_
X
3.00
3.20
3.40
3.60 0
3.80
4.00
4.20
4.20
3.00
3.20
3.40
3.40
3.40
3.40
3.40
3.40
_
_
Y
1
2
3
4
5
1
6
7
8
Sangat Puas
Berdasarkan diagram tersebut di atas dapat dianalisis sebagai berikut;
1. Sikap petugas perpustakaan; terletak pada kuadran III yaitu pada ordinat (X= 3.5543) dan (Y= 3.343); Ini berarti sikap petugas perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa dianggap kurang baik dirasakan mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa dan pelayanannya juga dianggap kurang memuaskan mahasiswa..
2. Tanggapan terhadap keluhan mahasiswa; terletak pada kuadran III yaitu pada ordinat (X= 3.6196) dan (Y= 3.299). Ini berarti Tanggapan yang diberikan oleh perpustakaan terhadap keluhan mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa dianggap kurang dapat diterima mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa dan pelayanannya juga dianggap kurang memuaskan mahasiswa..
3. Jasa pembayaran (tarif denda); terletak pada kuadran III yaitu pada ordinat (X= 3.6196) dan (Y= 3.4076); Ini berarti jasa pembayaran (tarif denda) yang dikenakan oleh perpustakaan terhadap mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa dianggap kurang wajar dirasakan mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa dan pelayanannya juga dianggap kurang memuaskan mahasiswa..
4. Fasilitas tambahan; terletak pada kuadran III yaitu pada ordinat (X= 3.2771) dan (Y=3.2446 ); Ini berarti Fasilitas tambahan yang diberikan oleh perpustakaan untuk mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa dianggap kurang memadai dirasakan mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa dan pelayanannya juga dianggap kurang memuaskan mahasiswa..
5. Ketepatan waktu/jadual pelayanan; terletak pada kuadran III yaitu pada ordinat (X= 3.337) dan (Y= 3.2717); Ini berarti ketepatan waktu dan atau jadual pelayanan perpustakaan yang diberikan perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa kepada mahasiswa dirasakan kurang dapat memberikan kesempatan bagi mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa untuk mengakses/memanfaatkan perpustakaan dan pelayanannya juga dianggap kurang memuaskan mahasiswa..
6. Ketersediaan koleksi bahan bacaan; terletak pada kuadran III yaitu pada ordinat (X= 2.8424) dan (Y=3.038 ); Ini berarti ketersediaan koleksi bahan bacaan yang terdapat pada perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa untuk mahasiswa selalu tidak tersedia pada setiap saat akan dipinjam oleh mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa dan pelayanannya juga dianggap kurang memuaskan mahasiswa.. Ini disebabkan oleh jumlah unit bahan bacaan untuk setiap judul sangat sedikit, sedangkan jumlah mahasiswa yang memakai/meminjam sangat banyak., akibatnya bahan bacaan yang akan dipinjam/digunakan mahasiswa sellu tidak dia dapatkan.
7. Jumlah koleksi bahan bacaan; ; terletak pada kuadran III yaitu pada ordinat (X=2.9674 ) dan (Y= 3.000); Ini berarti jumlah koleksi bahan bacaan yang terdapat pada perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa kurang dapat memenuhi kebutuhan mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa dan pelayanannya juga dianggap kurang memuaskan mahasiswa.. Ini disebabkan oleh jumlah bahan bacaan secara keseluruhan sangat terbatas/kurang jika dibandingkan dengan jumlah mahasiswa.
8. Jenis koleksi bahan bacaan; terletak pada kuadran III yaitu pada ordinat (X=3.1087 ) dan (Y= 3.0163); Ini berarti jenis koleksi bahan bacaan seperti; buku teks, CD, jurnal ilmiah, koran/tabloid, skripsi dan makalah yang terdapat pada perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa dirasakan kurang bagi mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa dan pelayanannya juga dianggap kurang memuaskan mahasiswa.. Ini disebabkan oleh jenis koleksi bahan bacaan seperti yang dimaksud di atas memang sangat minim.
Berdasarkan analisis di atas akan lebih baik jika kedelapan komponen/indikator yang terletak di kuadran II tersebut bergeser/digeser menuju dan berpindah pada kuadran I, sehingga dapat memuaskan mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa selaku pengguna terbesar perpustakaan.
1. Sikap petugas perpustakaan; terletak pada kuadran III yaitu pada ordinat (X= 3.5543) dan (Y= 3.343); Ini berarti sikap petugas perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa dianggap kurang baik dirasakan mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa dan pelayanannya juga dianggap kurang memuaskan mahasiswa..
2. Tanggapan terhadap keluhan mahasiswa; terletak pada kuadran III yaitu pada ordinat (X= 3.6196) dan (Y= 3.299). Ini berarti Tanggapan yang diberikan oleh perpustakaan terhadap keluhan mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa dianggap kurang dapat diterima mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa dan pelayanannya juga dianggap kurang memuaskan mahasiswa..
3. Jasa pembayaran (tarif denda); terletak pada kuadran III yaitu pada ordinat (X= 3.6196) dan (Y= 3.4076); Ini berarti jasa pembayaran (tarif denda) yang dikenakan oleh perpustakaan terhadap mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa dianggap kurang wajar dirasakan mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa dan pelayanannya juga dianggap kurang memuaskan mahasiswa..
4. Fasilitas tambahan; terletak pada kuadran III yaitu pada ordinat (X= 3.2771) dan (Y=3.2446 ); Ini berarti Fasilitas tambahan yang diberikan oleh perpustakaan untuk mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa dianggap kurang memadai dirasakan mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa dan pelayanannya juga dianggap kurang memuaskan mahasiswa..
5. Ketepatan waktu/jadual pelayanan; terletak pada kuadran III yaitu pada ordinat (X= 3.337) dan (Y= 3.2717); Ini berarti ketepatan waktu dan atau jadual pelayanan perpustakaan yang diberikan perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa kepada mahasiswa dirasakan kurang dapat memberikan kesempatan bagi mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa untuk mengakses/memanfaatkan perpustakaan dan pelayanannya juga dianggap kurang memuaskan mahasiswa..
6. Ketersediaan koleksi bahan bacaan; terletak pada kuadran III yaitu pada ordinat (X= 2.8424) dan (Y=3.038 ); Ini berarti ketersediaan koleksi bahan bacaan yang terdapat pada perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa untuk mahasiswa selalu tidak tersedia pada setiap saat akan dipinjam oleh mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa dan pelayanannya juga dianggap kurang memuaskan mahasiswa.. Ini disebabkan oleh jumlah unit bahan bacaan untuk setiap judul sangat sedikit, sedangkan jumlah mahasiswa yang memakai/meminjam sangat banyak., akibatnya bahan bacaan yang akan dipinjam/digunakan mahasiswa sellu tidak dia dapatkan.
7. Jumlah koleksi bahan bacaan; ; terletak pada kuadran III yaitu pada ordinat (X=2.9674 ) dan (Y= 3.000); Ini berarti jumlah koleksi bahan bacaan yang terdapat pada perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa kurang dapat memenuhi kebutuhan mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa dan pelayanannya juga dianggap kurang memuaskan mahasiswa.. Ini disebabkan oleh jumlah bahan bacaan secara keseluruhan sangat terbatas/kurang jika dibandingkan dengan jumlah mahasiswa.
8. Jenis koleksi bahan bacaan; terletak pada kuadran III yaitu pada ordinat (X=3.1087 ) dan (Y= 3.0163); Ini berarti jenis koleksi bahan bacaan seperti; buku teks, CD, jurnal ilmiah, koran/tabloid, skripsi dan makalah yang terdapat pada perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa dirasakan kurang bagi mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa dan pelayanannya juga dianggap kurang memuaskan mahasiswa.. Ini disebabkan oleh jenis koleksi bahan bacaan seperti yang dimaksud di atas memang sangat minim.
Berdasarkan analisis di atas akan lebih baik jika kedelapan komponen/indikator yang terletak di kuadran II tersebut bergeser/digeser menuju dan berpindah pada kuadran I, sehingga dapat memuaskan mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa selaku pengguna terbesar perpustakaan.
8. KESIMPULAN DAN SARAN
8.1. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dan analisis kualitas pelayanan yang diberikan perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa kepada mahasiswanya, maka dalam penelitian ini dapat ditarik beberapa kesimpulan, antara lain;
Kualitas pelayanan perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa diukur dengan menggunakan 8 (delapan) indikator, yaitu; Sikap petugas perpustakaan, Tanggapan terhadap keluhan mahasiswa, Jasa pembayaran (tarif denda), Fasilitas tambahan, Ketepatan waktu/jadual pelayanan, Ketersediaan koleksi bahan bacaan, Jumlah koleksi bahan bacaan, Jenis koleksi bahan bacaan.
Setelah dilakukan pengukurann penilaian dan analisis secara kuantitatif dengan menggunakan Diagram Cartesius, hasil analisis menunjukkan, bahwa;
Ø Mahasiswa merasa kurang puas dengan Sikap petugas perpustakaan dalam memberikan pelayanan kepada mahasiswa.
Ø Mahasiswa merasa kurang puas dengan Tanggapan yang diberikan terhadap keluhan mahasiswa
Ø Mahasiwa merasa kurang puas dengan besaran jasa pembayaran (tarif denda) yang dikenakan kepada mahasiswa ats keterlambatan dalam pengembalian bahan bacaan yang dipinjam.
Ø Mahasiswa merasa kurang puas dengan fasilitas tambahan yang tersedia karena mahasiswa menganggap fasilitas tambahan yang tersedia kurang memadai.
Ø Mahasiswa merasa kurang puas dengan ketepatan waktu/jadual pelayanan yang diberikan perpustakaan kepada mahasiswa. Hal ini disebabkan oleh karena bagi mahasiswa yang hanya memiliki waktu untuk mengunjungi perpustakaan, tetapi perpustakaan selalu dalam keadaan tutup.
Ø Mahasiswa merasa kurang puas dengan ketersediaan koleksi bahan bacaan setiap kali dibutuhkan. Hal ini disebabkan oleh karena jumlah unit bahan bacaan untuk setiap judul sangat sedikit, sedangkan jumlah mahasiswa yang memakai/meminjam sangat banyak, akibatnya bahan bacaan yang akan dipinjam/digunakan mahasiswa selalu tidak dia dapatkan.
Ø Mahasiswa merasa kurang puas dengan jumlah koleksi bahan bacaan yang tersedia. Hal ini disebabkan jumlah bahan bacaan secara keseluruhan sangat terbatas/kurang jika dibandingkan dengan jumlah mahasiswa.
Ø Mahasiswa merasa kurang puas dengan jenis koleksi bahan bacaan yang tersedia di perpustakaan. Hal ini disebabkan jenis koleksi bahan bacaan seperti buku teks, CD, jurnal ilmiah, koran/tabloid, skripsi dan makalah memang sangat minim.
8. 2. Saran
8..2.1. Saran Untuk Unit Kerja Perpustakaan dan Manajemen STIKOM Dinamika Bangsa
Saran saran yang dapat diberikan kepada pihak pengelola unit perpustakaan terutama pihak manajemen STIKOM Dinamika Bangsa adalah agar melakukan perbaikan terhadap kualitas pelayanan sehingga terjadi peningkatan kepuasan mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa selaku pengguna terbesar perpustakaan tersebut.
8. 2. 2. Saran Untuk Peneliti Yang Lain
Penelitian ini merupakan penelitian permulaan dan tentunya masih berupa informasi dan deskripsi atas situasi yang terjadi pada perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa dan belum dapat mengungkap apakah ada hubungan dan pengaruhnya antara kualitas pelayanan terhadap kepuasan mahasiswa dalam menggunakan perpustakaan. Untuk itu penelitian ini perlu dilanjutkan dan mengembangkannya untuk mengungkap apakah ada hubungan dan pengaruhnya antara kualitas pelayanan terhadap kepuasan mahasiswa dalam menggunakan perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
1) Ernawati, Endang. Kompetensi, Komitmen, Dan Intrapreneurship Pustakawan Dalam Mengelola Perpustakaan Di Indonesia. Artikel. Bina Nusantara Digital Library.
2) Hadiati, Sri, Sarwi Ruci, 1999. Analisis Kinerja Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Pelanggan pada Telkomsel Malang Area. Jurnal manajemen dan Kewirausahaan Volume 1 Nomor 1, September1999.Universitas Kristen.Petra.http://puslit.petra.ac.id/journals/management/.
3) Kuswadi, 2004. Cara Mengukur Kepuasan Karyawan. PT. Elex Media Komputindo. Jakarta.
4) Mahmudin, 2006. Pengantar Ilmu Perpustakaan. Pelatihan Singkat Pengelolaan Perpustakaan Di Lingkungan Universitas Pasundan. Universitas Pasundan.
5) Poerwanto, Hendra. 2000. Mengevaluasi Kualitas Layanan Jasa dengan Menggunakan Model 4D. Jurnal Manajemen & Kewirausahaan Vol. 2, No. 2, September 2000: 59 – 67. – Universitas Kristen Petra http://puslit.petra.ac.id/journals/management/.
6) Rangkuti, Freddy, 2002. Measuriming Customer Satisfaction. Teknik Mengukur dan Strategi Meningkatkan Kepuasan Pelanggan. PT. Gramedia Pustaka Umum, Jakarta.
7) Ratnawati, P, 2001. Mengukur Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Pendidikan. www.Depdiknas.go.id.
8) Rohanda, 2000. Fungís Dan Peranan Perpustakaan Sekolah.
9) Suhernik, ---. Superior Dan Layanan Prima Sebagai Bentuk Kepribadian Dan Layanan Berkualitas Bagi PustakawanProfesional. Perpustakaan Universitas Airlangga.
10) Sutardji dan Sri Ismi Maulidyah, 2000. Analisis Beberapa Faktor Yang Berpengaruh Pada Kepuasan Pengguna Perpustakaan: Studi kasus di Perpustakaan Balai Penelitian Tanaman Kacang-kacangan dan Umbi-umbian Malang. Jurnal Perpustakaan Pertanian Vol. 15, Nomor 2, 2006. http://www.pustakadeptan.go.id/publikasi/pp152062.pdf.
11) Widyaratna, Theresia, Danny dan Filicia Chandra, 2001. Analisis Kepuasan dan Loyalitas Konsumen Terhadap Tingkat Penjualan di Warung Bu Kris. Jurnal Manajemen & Kewirausahaan Vol. 3, No. 2, September 2001: 85 – 95. Universitas Kristen Petra http://puslit.petra.ac.id/journals/management/.
8.1. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dan analisis kualitas pelayanan yang diberikan perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa kepada mahasiswanya, maka dalam penelitian ini dapat ditarik beberapa kesimpulan, antara lain;
Kualitas pelayanan perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa diukur dengan menggunakan 8 (delapan) indikator, yaitu; Sikap petugas perpustakaan, Tanggapan terhadap keluhan mahasiswa, Jasa pembayaran (tarif denda), Fasilitas tambahan, Ketepatan waktu/jadual pelayanan, Ketersediaan koleksi bahan bacaan, Jumlah koleksi bahan bacaan, Jenis koleksi bahan bacaan.
Setelah dilakukan pengukurann penilaian dan analisis secara kuantitatif dengan menggunakan Diagram Cartesius, hasil analisis menunjukkan, bahwa;
Ø Mahasiswa merasa kurang puas dengan Sikap petugas perpustakaan dalam memberikan pelayanan kepada mahasiswa.
Ø Mahasiswa merasa kurang puas dengan Tanggapan yang diberikan terhadap keluhan mahasiswa
Ø Mahasiwa merasa kurang puas dengan besaran jasa pembayaran (tarif denda) yang dikenakan kepada mahasiswa ats keterlambatan dalam pengembalian bahan bacaan yang dipinjam.
Ø Mahasiswa merasa kurang puas dengan fasilitas tambahan yang tersedia karena mahasiswa menganggap fasilitas tambahan yang tersedia kurang memadai.
Ø Mahasiswa merasa kurang puas dengan ketepatan waktu/jadual pelayanan yang diberikan perpustakaan kepada mahasiswa. Hal ini disebabkan oleh karena bagi mahasiswa yang hanya memiliki waktu untuk mengunjungi perpustakaan, tetapi perpustakaan selalu dalam keadaan tutup.
Ø Mahasiswa merasa kurang puas dengan ketersediaan koleksi bahan bacaan setiap kali dibutuhkan. Hal ini disebabkan oleh karena jumlah unit bahan bacaan untuk setiap judul sangat sedikit, sedangkan jumlah mahasiswa yang memakai/meminjam sangat banyak, akibatnya bahan bacaan yang akan dipinjam/digunakan mahasiswa selalu tidak dia dapatkan.
Ø Mahasiswa merasa kurang puas dengan jumlah koleksi bahan bacaan yang tersedia. Hal ini disebabkan jumlah bahan bacaan secara keseluruhan sangat terbatas/kurang jika dibandingkan dengan jumlah mahasiswa.
Ø Mahasiswa merasa kurang puas dengan jenis koleksi bahan bacaan yang tersedia di perpustakaan. Hal ini disebabkan jenis koleksi bahan bacaan seperti buku teks, CD, jurnal ilmiah, koran/tabloid, skripsi dan makalah memang sangat minim.
8. 2. Saran
8..2.1. Saran Untuk Unit Kerja Perpustakaan dan Manajemen STIKOM Dinamika Bangsa
Saran saran yang dapat diberikan kepada pihak pengelola unit perpustakaan terutama pihak manajemen STIKOM Dinamika Bangsa adalah agar melakukan perbaikan terhadap kualitas pelayanan sehingga terjadi peningkatan kepuasan mahasiswa STIKOM Dinamika Bangsa selaku pengguna terbesar perpustakaan tersebut.
8. 2. 2. Saran Untuk Peneliti Yang Lain
Penelitian ini merupakan penelitian permulaan dan tentunya masih berupa informasi dan deskripsi atas situasi yang terjadi pada perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa dan belum dapat mengungkap apakah ada hubungan dan pengaruhnya antara kualitas pelayanan terhadap kepuasan mahasiswa dalam menggunakan perpustakaan. Untuk itu penelitian ini perlu dilanjutkan dan mengembangkannya untuk mengungkap apakah ada hubungan dan pengaruhnya antara kualitas pelayanan terhadap kepuasan mahasiswa dalam menggunakan perpustakaan STIKOM Dinamika Bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
1) Ernawati, Endang. Kompetensi, Komitmen, Dan Intrapreneurship Pustakawan Dalam Mengelola Perpustakaan Di Indonesia. Artikel. Bina Nusantara Digital Library.
2) Hadiati, Sri, Sarwi Ruci, 1999. Analisis Kinerja Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Pelanggan pada Telkomsel Malang Area. Jurnal manajemen dan Kewirausahaan Volume 1 Nomor 1, September1999.Universitas Kristen.Petra.http://puslit.petra.ac.id/journals/management/.
3) Kuswadi, 2004. Cara Mengukur Kepuasan Karyawan. PT. Elex Media Komputindo. Jakarta.
4) Mahmudin, 2006. Pengantar Ilmu Perpustakaan. Pelatihan Singkat Pengelolaan Perpustakaan Di Lingkungan Universitas Pasundan. Universitas Pasundan.
5) Poerwanto, Hendra. 2000. Mengevaluasi Kualitas Layanan Jasa dengan Menggunakan Model 4D. Jurnal Manajemen & Kewirausahaan Vol. 2, No. 2, September 2000: 59 – 67. – Universitas Kristen Petra http://puslit.petra.ac.id/journals/management/.
6) Rangkuti, Freddy, 2002. Measuriming Customer Satisfaction. Teknik Mengukur dan Strategi Meningkatkan Kepuasan Pelanggan. PT. Gramedia Pustaka Umum, Jakarta.
7) Ratnawati, P, 2001. Mengukur Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Pendidikan. www.Depdiknas.go.id.
8) Rohanda, 2000. Fungís Dan Peranan Perpustakaan Sekolah.
9) Suhernik, ---. Superior Dan Layanan Prima Sebagai Bentuk Kepribadian Dan Layanan Berkualitas Bagi PustakawanProfesional. Perpustakaan Universitas Airlangga.
10) Sutardji dan Sri Ismi Maulidyah, 2000. Analisis Beberapa Faktor Yang Berpengaruh Pada Kepuasan Pengguna Perpustakaan: Studi kasus di Perpustakaan Balai Penelitian Tanaman Kacang-kacangan dan Umbi-umbian Malang. Jurnal Perpustakaan Pertanian Vol. 15, Nomor 2, 2006. http://www.pustakadeptan.go.id/publikasi/pp152062.pdf.
11) Widyaratna, Theresia, Danny dan Filicia Chandra, 2001. Analisis Kepuasan dan Loyalitas Konsumen Terhadap Tingkat Penjualan di Warung Bu Kris. Jurnal Manajemen & Kewirausahaan Vol. 3, No. 2, September 2001: 85 – 95. Universitas Kristen Petra http://puslit.petra.ac.id/journals/management/.
Minggu, 01 Maret 2009
ANALISIS VALIDITAS DAN RELIABILITAS SOAL TES PENERIMAAN MAHASISWA BARU PADA STIKOM DINAMIKA BANGSA
ANALISIS VALIDITAS DAN RELIABILITAS SOAL TES PENERIMAAN MAHASISWA BARU PADA STIKOM DINAMIKA BANGSA
Oleh:
Drs. Effiyaldi, MM
Dosen Tetap STIKOM Dinamika Bangsa
Abstrak
Rekrutmen mahasiswa baru STIKOM Dinamika Bangsa dilaksanakan melalui tes tertulis, meliputi; Attitude , Matematika dan Bahasa Inggris. Namun, tidak pernah diketahui validitas dan reliabilitas dari setiap item soal tes tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui validitas dan reliabilitas item soal tes mahasiswa baru STIKOM Dinamika Bangsa. Jumlah seluruh responden sebanyak 533 orang dengan sampel sebanyak 53 orang. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa seluruh soal tes tersebut tidak valid dan tidak reliabel. Rekomendasi untuk pihak manajemen STIKOM Dinamika Bangsa adalah sebelum soal tes digunakan terlebih dahulu dilakukan uji validitas dan uji reliabilitas.
Kata Kunci: Validitas, Reliabilitas, Soal tes.
1. LATAR BELAKANG MASALAH
Seleksi penerimaan (rekrutmen) calon mahasiswa baru di suatu perguruan tinggi merupakan salah satu jalur yang digunakan dalam rangka mendapatkan calon mahasiswa dengan kualifikasi yang baik. Secara umum pelaksanaan seleksi dilakukan dengan tes tertulis,begitu pula di STIKOM Dinamika Bangsa. Rekrutmen mahasiswa baru STIKOM Dinamika Bangsa dilaksanakan melalui tes tertulis. Materi tes yang digunakan terdiri dari tiga bagian, yaitu; Attitude Test, Matematika dan Bahasa Inggris. Masing-masing materi tes terdiri atas 20 item soal. Item soal berbentuk pilihan ganda (Multiple Choise). Tetapi tidak pernah ada informasi sejauhmana validitas dan reliabilitas dari masing-masing butir/item soal tes tersebut. Hal ini dikarenakan terhadap item soal tersebut belum pernah dilakukan analisis dan uji validitas dan reliabilitasnya. Sehingga tidak diketahui apakah soal tes tersebut sudah valid dan reliable atau belum.
2. PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah;
1. Bagimanakah Validitas dan Reliabilitas soal tes materi Aptitude PMB STIKOM Dinamika Bangsa..?
2. Bagaimanakah Validitas dan Reliabilitas soal tes materi Matematika PMB STIKOM Dinamika Bangsa ..?
3. Bagaimanakah Validitas dan Reliabilitas soal tes materi Bahasa Inggris PMB STIKOM Dinamika Bangsa ..?
3. TINJAUAN PUSTAKA
3. 1. Validitas
Validitas secara umum menunjukkan ukuran yang mengukur apa yang akan diukur (Anonim: 2006: 1). Validitas mengacu pada keberartian, kebenaran, kemanfaatan, dan keseuaian skor tes (Jafar Ahiri: 1). Validitas adalah suatu konsep yang berkaitan dengan sejauh mana tes telah mengukur apa yang seharusnya diukur (Sumarna Supranata: 2004: 50). Dalam buku “ Encyclopedia of Educational Evaluation (Suharsimi A: 1987: 60) dikatakan, bahwa sebuah tes dikatakan valid apabila tes tersebut mengukur apa yang hendak diukur. Validitas tes perlu ditentukan untuk mengetahui kualitas tes dalam kaitannya dengan mengukur hal yang seharusnya diukur (Sumarna Supranata: 2004: 50).
Menurut Nunnaly (1972) dalam Sumarna Supranata (2004: 50), menyatakan, bahwa pengertian validitas senantiasa dikaitkan dengan penelitian empiris dan pembuktian-pembuktiannya bergantung kepada macam validitas yang digunakan. Kemudian, menurut Anastasi (1988) dalam Sumarna Supranata (2004: 50), menyatakan, bahwa validitas adalah suatu tingkatan yang menyatakan bahwa suatu alat ukur telah sesuai dengan apa yang diukur. Sedangkan Gronlund (1985) dalam Sumarna Supranata (2004: 50), menyatakan bahwa validitas berkaitan dengan hasil suatu alat ukur, menunjukkan tingkatan, dan bersifat khusus sesuai dengan tujuan pengukuran yang akan dilakukan. Suatu tes dapat dikatakan mempunyai validitas tinggi apabila tes tersebut menjalankan fungsi ukurnya, atau memberikan hasil ukur sesuai dengan makna dan tujuan diadakannya tes tersebut.
Jadi, dapat dikatakan, bahwa semakin tinggi validitas suatu alat tes , maka alat tes tersebut semakin mengenai pada sasarannya (sahih), atau semakin menunjukkan apa yang seharusnya diukur.
3. 2. Reliabilitas
Reliabel atau reliabilitas dapat diartikan bahwa suatu alat ukur/tes adalah handal, ajeg, dipercaya. Cara yang terbaik untuk membahas reliabilitas adalah sejauh mana hasil pengukuran dari suatu instrument mewakili karakteristik yang diukur. Menurut Jafar Ahiri (2006:3), reliabilitas adalah seberapa besar konsistensi skor tes yang dicapai peserta tes pada pengujian ulang. Jafar ahiri selanjutnya mengatakan, reliabilitas juga diartikan sebagai indikator ketidakhadiran kesalahan acak. Jika kesalahan acak dapat diperkecil maka skor tes akan lebih konsisten dari suatu pengujian ke pengujian selanjutnya. Reliabilitas adalah tingkat keterpercayaan hasil suatu pengukuran (Anonim: 2006: 2). Pengukuran yang memiliki reliabilitas yang tinggi, yaitu pengukuran yang mampu memberikan hasil ukur yang terpercaya.
3.3. Instrumen Tes
Tes berasal dari kata “testum” dari bahasa Perancis yang berarti piring untuk menyisihkan logam mulia dari material lain seperti pasir, batu, tanah, dan sebagainya. Istilah itu kemudian diadopsi dalam psikologi dan pendidikan untuk menjelaskan sebuah alat yang digunakan untuk melihat anak-anak yang merupakan “logam mulia” di antara anak yang lain (Rini Susanti: 2003). Menurut Webster’s Collegiate dalam Arikunto (1995 : 29), tes adalah serangkaian pertanyaan atau latihan atau alat lain yang digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan, intelegensia, kemampuan atau bakat yang dimiliki oleh individu atau kelompok.Tes merupakan prosedur sistematis. Butir-butir tes disusun menurut cara dan aturan tertentu, prosedur administrasi dan pemberian angka (scoring) harus jelas dan spesifik, dan setiap orang yang mengambil tes harus mendapat butir-butir yang sama dan dalam kondisi yang sebanding. Tes berisi sampel perilaku (Rini Susanti: 2003).
4. 3. 1. Klasifikasi Tes
Dalam psikologi, tes dapat diklasifikasikan menjadi empat; Pertama, tes yang mengukur intelegensia umum (general intelligence test). Tes ini dirancang untuk mengukur kemampuan umum seseorang dalam suatu tugas. Kedua, tes yang mengukur kemampuan khusus atau tes bakat (special ability test). Tes ini digunakan untuk mengungkap kemampuan potensial subjek dalam bidang tertentu. Ketiga, tes yang mengukur prestasi (achievement test).Tes ini dimaksudkan untuk mengungkapkan kemampuan aktual sebagai hasil belajar. Keempat, tes yang mengungkap aspek kepribadian (personality assesment). Tes ini mengungkap karakteristik individual subjek dalam aspek yang diukur (Susanti: 2003).
Berdasarkan bentuk pertanyaannya, tes dapat berbentuk objektif dan esai (Grounlund, 1981; Grounlund dan Linn, 1985; Popham, 1981; Nurkancana dan Sumartana, 1986; Arikunto, 1995; Subino, 1987 dalam Susanti: 2003).
5. TUJUAN PENELITIAN
Penelitian ini bertujuan;
1. Untuk mengetahui Validitas dan Reliabilitas soal tes materi Attitude PMB STIKOM Dinamika Bangsa.
2. Untuk mengetahui Validitas dan Reliabilitas soal tes materi Matematika PMB STIKOM Dinamika Bangsa.
3. Untuk mengetahui Validitas dan Reliabilitas soal tes materi Bahasa Inggris PMB STIKOM Dinamika Bangsa.
6. MANFAAT PENELITIAN
Manfaat yang diharapkan dari hasil penelitian ini adalah sebagi berikut;
1. Sebagai bahan kajian akademik untuk menyusun kebijakan dalam program PMB STIKOM Dinamika Bangsa di masa yang akan datang.
2. Sebagai bahan kajian untuk mendesain instrument tes PMB STIKOM Dinamika Bangsa yang lebih valid dan reliable di masa yang akan datang agar instrument/soal tes yang digunakan sesuai dengan peruntukannya.
7. METODE PENELITIAN
7. 1. Sumber Data dan Teknik Pengambilan Data
Dalam penelitian ini, sumber data diperoleh dari mahasiswa yang selama ini secara langsung berstatus juga sebagai pengguna jasa layanan perpustakaan di STIKOM Dinamika Bangsa. Data diperoleh dengan cara penyebaran kuisioner kepada mahasiswa yang telah dijadikan sebagai responden dan sampel. Dari kuisioner itu diperoleh skor hasil tes peserta tes masuk PMB STIKOM Dinamika Bangsa tahun 2005/2006.
7. 2. Populasi dan Sampel
Seluruh peserta tes masuk PMB STIKOM Dinamika Bangsa tahun 2005/2006 yang berjumlah 533 orang, terdiri dari 137 orang peserta tes gelombang pertama, 232 orang peserta tes gelombang kedua dan 164 orang peserta tes gelombang ketiga. sampel adalah 10% dari seluruh peserta tes, yaitu sebayak 53 orang.
7. 3. Identifikasi Variabel
Dalam penelitian ini terdapat dua variabel, yaitu Skor Item sebagai Variabel X dan Skor Total sebagai Variabel Y.
7. 4. Analisis Data dan Pengujian Hipotesis
7. 4. 1. Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian berupa soal tes masuk PMB STIKOM Dinamika Bangsa tahun 2005/2006.Bentuk soal tes adalah pilihan ganda (Multiple Choise). Soal tes diberikan kepada peserta tes untuk selanjutnya dikerjakan/diisi oleh seluruh peserta tes. Pelaksanaan pengisian/pengerjaaan soal tes oleh peserta tes ini dilakukan pada situasi nyata (tidak direkayasa), yaitu pada saat tes berlangsung.
7. 4. 2. Menentukan Validitas Soal Tes
Cara untuk menghitung validitas soal tes yaitu dengan melihat daya pembeda item (item discriminality). Daya pembeda item adalah metode yang paling tepat digunakan untuk setiap jenis tes. Daya pembeda item dalam dalam penelitian ini dilakukan dengan cara : “ Korelasi Item – Total “. Korelasi Item Total, yaitu konsistensi antara skor item dengan skor secara keseluruhan yang dapat dilihat dari besarnya koefisien korelasi antara setiap item dengan skor keseluruhan.
7. 4. 3. Menentukan Reliabilitas Soal Tes
Uji reliabilitas dilakukan hanya terhadap butir-butir angket yang dianggap valid saja. Selanjutnya skala yang akan dibuat besarnya perkiraan reliabilitasnya dibelah menjadi dua atau tiga bagian, sehingga masing-masing belahan berisi item-item dalam jumlah yang sama banyaknya. Untuk menentukan valid atau tidaknya butir skor diperoleh dari hasil perhitungan product moment.
8. HASIL DAN PEMBAHASAN
8. 1. Validitas Dan Reliabilitas Soal Tes Materi Attitude PMB STIKOM Dinamika Bangsa
R tabel pada α 0,05 dengan derajad bebas df = jumlah kasus – 2. Pada penelitian ini jumlah kasus adalah 20, jadi df adalah 18 r (0,05 ; 18) pada uji satu arah = 0,2992.
Keputusan :
– Jika r hitung positif dan r hitung > r tabel maka butir tersebut valid.
– Jika r hitung negatif atau r hitung < r tabel maka butir tersebut tidak valid.
– R hitung dapat dilihat pada kolom Corrected Item – Total Correlation.
Dari 20 butir soal tes attitude yang diujikan pada tes PMB STIKOM Dinamika Bangsa, ternyata butir 1, 2, 3, 4, 6, 7, 8, 10, 11, 13, 16, 17,19 dan 20 tidak valid sehingga butir yang tidak valid tersebut perlu dibuang. Selanjutnya akan diuji lagi ke 6 butir pertanyaan yang valid.
Karena butir 1, 2, 3, 4, 6, 7, 8, 10, 11, 13, 16, 17,19 dan 20 sudah dikeluarkan, maka r table dilihat pada α 0,05 dengan derajad bebas df = jumlah kasus – 2. Pada penelitian ini jumlah kasus adalah 6, jadi df adalah 6 – 2 = 4 r (0,05 ; 4) pada uji satu arah = 0,6084. Pada output dapat dilihat bahwa nilai Corrected Item-Total Correlation (r hitung) semuanya lebih kecil dari r tabel (0,6084), sehingga dapat disimpulkan bahwa ke enam butir pertanyaan tersebut tidak valid. Setelah semua butir pertanyaan ternyata tidak valid, maka selanjutnya adalah menguji reliabilitas butir pertanyaan tersebut. Cara pengambilan keputusannya adalah :
– Jika r alpha positif dan lebih besar dari r atbel maka reliabel.
– Jika r alpha negatif atau r alpha lebih kecil dari r tabel maka tidak reliabel.
R alpha dapat dilihat pada tabel Reliability Statistics, yaitu bernilai 0,548, sedangkan r tabel seperti yang sudah dicari sebelumnya adalah sebesar 0,6084. Kesimpulan ; r alpha < r tabel, sehingga butir soal tes aptitude PMB STIKOM Dinamika Bangsa tahun 2005 tersebut bersifat tidak reliabel.
8. 2. Validitas Dan Reliabilitas Soal Tes Materi Matematika PMB STIKOM Dinamika Bangsa.
R tabel pada α 0,05 dengan derajad bebas df = jumlah kasus – 2. Pada penelitian ini jumlah kasus adalah 20, jadi df adalah 18 r (0,05 ; 18) pada uji satu arah = 0,2992. Dengan dasar pengambilan keputusan yang sama, maka dari 20 butir soal tes matematika yang diujikan pada tes PMB STIKOM Dinamika Bangsa, ternyata butir 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 11, 12, 13, 16, 18,19 dan 20 tidak valid sehingga butir yang tidak valid tersebut perlu dibuang. Selanjutnya akan diuji lagi ke 4 butir pertanyaan yang valid.
Karena butir 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 11, 12, 13, 16, 18,19 dan 20 sudah dikeluarkan, maka r table dilihat pada α 0,05 dengan derajad bebas df = jumlah kasus – 2. Pada penelitian ini jumlah kasus adalah 4, jadi df adalah 4 – 2 = 2 r (0,05 ; 2) pada uji satu arah = 0,8000. Pada output dapat dilihat bahwa nilai Corrected Item-Total Correlation (r hitung) semuanya lebih kecil dari r tabel (0,8000), sehingga dapat disimpulkan bahwa ke empat butir pertanyaan matematika tersebut tidak valid. Setelah semua butir pertanyaan ternyata tidak valid, maka selanjutnya adalah menguji reliabilitas butir pertanyaan tersebut.
Dengan dasar pengambilan keputusan yang sama, maka R alpha dapat dilihat pada tabel Reliability Statistics, yaitu bernilai 0,276, sedangkan r tabel seperti yang sudah dicari sebelumnya adalah sebesar 0,8000. Kesimpulan ; r alpha < r tabel, sehingga butir soal tes matematika PMB STIKOM Dinamika Bangsa tahun 2005 tersebut bersifat tidak reliabel.
8. 3. Validitas Dan Reliabilitas Soal Tes Materi Bahasa Inggris PMB STIKOM Dinamika Bangsa.
R tabel pada α 0,05 dengan derajad bebas df = jumlah kasus – 2. Pada penelitian ini jumlah kasus adalah 20, jadi df adalah 18 r (0,05 ; 18) pada uji satu arah = 0,2992. Dengan cara pengambilan keputusan yang sama, maka dari 20 butir soal tes Bahasa Inggris yang diujikan pada tes PMB STIKOM Dinamika Bangsa, ternyata butir 1, 2, 3, 4, 5, 6, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15,16, 17,18,19 dan 20 tidak valid. Karena pada tes bahasa Inggris ini butir soal yang valid hanya sebanyak 1 soal, maka tidak bisa dilakukan analisis validitas dan reliabilitasnya karena untuk dapat dilakukan analisis validitas dan reliabilitas atas soal tes, minimal harus terdapat dua soal tes yang valid.
9. KESIMPULAN DAN SARAN
9. 1. Kesimpulan
Berdasarkan data skor tes soal Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) STIKOM Dinamika Bangsa (tahun akademik 2005/2006) yang terdiri dari materi Attitude, materi Matematika dan materi Bahasa Inggris dan setelah dilakukan analisis, hasil analisis menunjukkan, bahwa seluruh soal tes tersebut menunjukkan tidak valid dan tidak reliabel.
9. 2. S a r a n
a. Sebaiknya semua soal tes Penerimaan Mahasiswa Baru STIKOM Dinamika Bangsa yang digunakan selama beberapa tahun terakhir diganti dengan soal yang valid dan reliabel, agar soal tes yang digunakan sesuai dengan peruntukannya. Dan pada akhirnya sasaran dan tujuan dari dilakukannya tes/seleksi terhadap calon mahasiswa baru STIKOM Dinamika Bangsa dapat tercapai dan menunjukkan kenyataan yang sesungguhnya.
b. Sebelum suatu soal digunakan sebagai instrumen/alat tes pada seleksi penerimaan calon mahasiswa baru STIKOM Dinamika Bangsa, sebaiknya terhadap calon soal harus terlebih dahulu dilakukan uji validitas dan uji reliabilitas.
DAFTAR PUSTAKA
Ahiri, Jafar, 2006. Validitas Dan Reliabilitas Tes: Deskripsi Konsep dan Aplikasinya Dalam Evaluasi Pendidikan. http://www.pustekkom.go.id.
Arikunto, Suharsimi, 1987. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Bina Aksara, Jakarta.
Brown, Frederick G, Larasati, Yuenda Vicky. Measuring ClassrooAchievemen.http://members.tripod.com/Putrohari/mengukur_pencapaian.htm.
Nazir, Moh.1998. Metode Penelitian, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Supranata, Sumarna, 2004. Analisis, Validitas, Reliabilitas dan Interpretasi Hasil Tes Implementasi Kurikulum 2004. PT. Remaja Rosdakarya, Bandung
Susanti, Rini, 2003. Bentuk Tes Dan Tingkah Laku Belajar. JurnalTeknodikEdisiNo.12/VII/Oktober/2003.http://www.pustekkom.go.id/teknodik/t12/isi.h.
-------------. Teori Validitas Dan Reliabiltas Data Ordinal. www.olahdata.com.
Langganan:
Postingan (Atom)